Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wikimedia Akhirnya Patuhi Kewajiban Platform di Indonesia

JAKARTA PUSAT (bantenbersatu.co.id) – Meutya Hafid mengumumkan bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah.

Meutya menyatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Wikimedia dalam mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola ruang digital nasional.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke kantor Komdigi secara fisik,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa terkecuali.

“Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba,” ujar Menkomdigi.

Menurut Meutya, proses pendaftaran Wikimedia Foundation saat ini telah memasuki tahap awal berupa penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Menkomdigi menekankan, kebijakan pendaftaran PSE bukan merupakan langkah mendadak, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegas dia.

Pemerintah juga mengapresiasi sikap kooperatif Wikimedia Foundation yang menghormati kebijakan nasional terkait tata kelola platform digital.

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, kedua pihak telah mencapai kesepahaman terkait kewajiban pendaftaran PSE, setelah sebelumnya Wikimedia menghadapi potensi pemblokiran layanan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE bersifat administratif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat.

Melalui kesepahaman tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan platform global seperti Wikimedia diharapkan semakin memperkuat ekosistem digital nasional yang inklusif, berdaulat, dan berkelanjutan.

Related posts

Gubernur Andra Soni Terima Sabuk Kehormatan Pendekar dari Satria Muda Indonesia*

bantenbersatu

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan keretakan kaca di Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang.

bantenbersatu

Pajak Banten Tandatangani PKS Tax Center dengan Universitas Primagraha dan Adakan Seminar Pajak

bantenbersatu

Satgas Langit Biru Kota Tangerang Gelar Razia Uji Emisi, Siapkan Sanksi bagi Kendaraan Tak Lulus

bantenbersatu

Baharkam Polri Perkuat Sinergi Keamanan Internasional Melalui Dialog Strategis Bersama Delegasi Prancis* *Baharkam Polri Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pakar Keamanan Prancis

bantenbersatu

Kronologis Anggota DPRD Banten Menggunakan Cek Kosong, Hingga Ditangkap Polisi

bantenbersatu

Mengangkat Isu Efektivitas Pengolahan Sampah, LIVE Magazine Kota Tangerang Raih Juara 2 Media Internal AMH 2025

bantenbersatu

Dinkes Banten Lakukan Sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Wilayah Pandeglang.

bantenbersatu

Danrem 064/MY Hadiri Pembukaan TMMD ke-128 di Cilegon, Akses Jalan Warga Jadi Prioritas

bantenbersatu