Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Andra Soni Didesak Setop Borong Tenaga Ahli Miliaran Rupiah di Tengah Penggodokan KUA-PPAS 2027-2028

Gubernur Banten Andra Soni. (Foto Instagram)

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Dalam beberapa waktu terakhir, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, sedang berlangsung momen krusial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, pihak Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah mematangkan draf awal penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027–2028.

Masuknya tahapan perencanaan anggaran jangka menengah ini langsung direspons dengan desakan keras oleh aliansi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Mereka menuntut Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan efisiensi total dan membersihkan draf anggaran masa depan tersebut dari pos-pos pemborosan rutin, terutama belanja jasa tenaga ahli.

Gelombang protes dari berbagai elemen sipil sengaja dikencangkan bulan ini guna mengawal agar penggodokan draf KUA-PPAS yang baru tidak kembali disusupi oleh program non-prioritas yang menguras uang rakyat.

Penyusunan anggaran 2027–2028 yang sedang dibahas sekarang dinilai harus menjadi momentum tobat fiskal bagi Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni.

Mahasiswa menegaskan jangan sampai draf anggaran masa depan Banten kembali disandera oleh pemborosan pos penunjang kebijakan yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat kecil.

Protes keras publik ini dipicu oleh kebijakan anggaran berjalan pada APBD 2026.

Di bawah payung Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD, dana belanja tenaga ahli Pemprov Banten justru meroket hingga angka fantastis Rp55,47 miliar.

Alokasi puluhan miliar tersebut, dinilai mencederai rasa keadilan karena dipaksakan naik hampir 46 persen dalam tiga tahun terakhir, justru di saat kapasitas fiskal keseluruhan APBD Banten menyusut drastis ke angka Rp10,27 triliun.

Kekhawatiran publik kian beralasan ketika melihat sikap bungkam Gubernur Andra Soni saat ditanya wartawan terkait tentang pemborosan tersebut.

Andra memilih menghindar dan langsung meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri kegiatan Pengukuhan BUMDes di Pendopo KP3B, Kota Serang, Kamis (23/7) lalu.

Sikap tutup mulut pimpinan daerah di tengah proses krusial penyusunan draf anggaran baru ini dinilai publik sebagai sinyal buruk minimnya transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Kritik tajam secara resmi dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Banten di Serang, Jumat (24/7/2026)

Wakil Ketua Bidang Ideologi Politik DPD GMNI Banten, Rifki Z.M. atau yang akrab disapa Bung Kodel, menyayangkan sikap bungkam sang kepala daerah terkait polemik anggaran raksasa ini.

”Sebagai pejabat publik, beliau memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjelaskan pertimbangan di balik alokasi anggaran bernilai raksasa ini kepada rakyat Banten,” tegas Rifki dalam pernyataan resminya kepada media.

Menurut GMNI Banten, aksi menghindari pertanyaan wartawan tersebut telah melukai prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih dugaan pemborosan terjadi di tengah kapasitas APBD yang sedang merosot.

Sorotan dari aktivis mahasiswa ini sejalan dengan pandangan akademisi dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Pihak pengaat menilai bahwa lonjakan pos anggaran sekunder di tengah menyusutnya pendapatan daerah mencerminkan lemahnya kepekaan sosial dari penentu kebijakan di Pemprov Banten.

Tata kelola anggaran rutin daerah semestinya mengedepankan asas prioritas yang berbasis pada penyelesaian masalah riil di tengah masyarakat Banten.

Sebagai jalan keluar atas anomali pemborosan ini, aliansi mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni untuk mengoptimalkan keberadaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya sangat besar dan baru saja dilantik.

Langkah ini dinilai sebagai solusi birokrasi yang paling rasional untuk memangkas fungsi tumpang tindih.

Apalagi, investigasi lapangan oleh mahasiswa menemukan indikasi bahwa banyak tenaga ahli di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejauh ini hanya dibebani tugas teknis harian yang sangat kasual, seperti mengelola akun media sosial dinas, memperbarui website, hingga menulis rilis berita pimpinan.

Pekerjaan teknis harian seperti itu seharusnya bisa didelegasikan secara otomatis dan optimal kepada ribuan tenaga PPPK yang baru dilantik.

Mereka sudah memiliki kompetensi, digaji resmi oleh negara, dan siap kerja.

Membayar tenaga ahli eksternal bernilai puluhan miliar untuk pekerjaan yang bisa diselesaikan oleh PPPK internal dianggap sebagai bentuk pemborosan uang negara secara nyata.

Daripada anggaran Rp55,47 miliar tersebut dihamburkan untuk pos tenaga ahli yang tidak produktif, gerakan mahasiswa dan LSM memberikan rekomendasi konstruktif agar dana tersebut dialihkan sepenuhnya untuk memaksimalkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Program Bang Andra) yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat.

Namun, publik memberikan catatan tebal agar eksekusi program unggulan gubernur tersebut wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas perencanaan, pengelolaan yang akuntabel, dan transparansi yang ketat.

Penajaman kualitas program ini dinilai sangat krusial agar aliran dana publik yang besar itu membuahkan asas manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga Banten.

Di sisi lain, langkah tersebut diambil guna memastikan tata kelola administrasinya benar-benar bersih agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Melalui momentum penyusunan draf anggaran 2027–2028 ini, aliansi mahasiswa dan LSM mendesak DPRD Provinsi Banten untuk memasang pagar pengawasan yang ketat sejak dini.

Mereka menuntut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mencoret pos anggaran penunjang yang tidak produktif dan mengalihkan dana puluhan miliar tersebut untuk program konkret rakyat seperti pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan di Tanah Jawara. (Wisnu Bangun)

 

Related posts

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif

bantenbersatu

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Tangerang Lepas Peserta Pelatihan dan Pemagangan ke Jepang

bantenbersatu

PKK Banten Digenjot Dukung Pembangunan, Gubernur Andra Soni Soroti Program “PKK Mengajar” dan MBG

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Santuni Korban Banjir Meninggal Dunia di Padarincang

bantenbersatu

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

bantenbersatu

Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Aman dan Nyaman

bantenbersatu

Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Ratu Zakiyah Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

bantenbersatu

Sitaskin Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan 50 Gerobak UMKM dan Kompor Gas Untuk Warga 3 Kecamatan

bantenbersatu