Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Temui Menkomdigi, Google Nyatakan Patuh PP Tunas

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), usai pertemuan dengan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt dan Perwakilan YouTube, Danny Ardianto.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, sebagai bentuk komitmen dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi di Indonesia. “Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah mulai diterapkan oleh YouTube, antara lain pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

Menurut Meutya, secara keseluruhan saat ini tujuh platform digital telah menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, yaitu X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi.

Pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan. “Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegas Menkomdigi.

Selain itu, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan secara bertahap dengan meminta laporan berkala dari platform terkait, termasuk perkembangan penertiban akun anak di bawah usia 16 tahun.

Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. “Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya.

Pemerintah berharap komitmen yang telah disampaikan oleh platform digital global dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, sehingga tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.(Red03)

Related posts

Dorong Peran Aktif dalam Pengasuhan, DPPKB Kabupaten Tangerang Gaungkan “Ayah Wajib Hadir” di Harganas ke-33

bantenbersatu

Ro SDM Polda Bali Gelar Spiritual Detox Bersama Thanks Institute Indonesia

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Terjunkan Kendaraan Vakum, Pastikan Normalisasi Drainase Berjalan Lebih Cepat

bantenbersatu

Pemprov Banten dan Baznas Perbaiki Rumah Warga, Wagub Banten Dimyati: Bentuk Gotong Royong

bantenbersatu

Polsek Cikeusal Bersama Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bolong, Wujud Kepedulian Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

bantenbersatu

Seluruh Kepala Daerah di Banten Tegaskan Komitmen Bersama Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

bantenbersatu

KPK Saat Ini Lebih Fokus Case Building, Ketimbang OTT

bantenbersatu

Tinjau Jalan Lingkungan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Pastikan Program PSU Tepat Sasaran

bantenbersatu

PKK Banten Perkuat Kapasitas Orang Tua Hadapi Tantangan Pengasuhan Digital

bantenbersatu