SERANG (bantenbersatu.co.id) — Personel Polsek Ciruas bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda sebuah lapak rongsok milik warga di Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin (17/8/2026) dini hari.
Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kobaran api terlihat di area lapak rongsok milik Yunus (53), warga Perum TCP Blok G.5 No. 26 RT 05/03, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 02.27 WIB, api semakin membesar sehingga warga menghubungi pemilik lapak dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Ciruas.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Ciruas langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Serang kemudian tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berkat respons cepat petugas dan koordinasi dengan pihak terkait, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIB.
Akibat kejadian tersebut, pemilik lapak diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp30 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek Ciruas menegaskan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ciruas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata dan meminta keterangan korban serta para saksi, melaporkan kejadian kepada pimpinan, menghubungi petugas pemadam kebakaran, serta berkoordinasi dengan petugas PLN.
Saat ini, petugas masih melakukan penanganan dan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.(Reni)
