Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Petir memberikan klarifikasi berkenaan komunikasi pungutan Rp200 ribu untuk biaya mobil ambulans. Biaya tersebut untuk mengantarkan pasien atas nama Ida Farida (47 tahun) untuk di rujuk ke RSUD Banten, namun dibantah oleh pihak Puskesmas Petir.

Menurut kronologi, pasien atas nama Ida Farida akhirnya meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Banten yang sebelumnya terlebih dahulu meminta surat rujukan Puskesmas Petir. Kemudian meminta untuk diantarkan menggunakan mobil ambulas, dan mengaku diminta biaya sebesar Rp200 ribu. Namun, pihak keluarga mengaku tak punya biaya dan memilih menggunakan jasa trasportasi online menuju RSUD Banten.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Efrizal yang menaungi Puskesmas Petir membantah adanya komunikasi permintaan biaya operasional mobil ambulans UPT Puskesmas Petir. Kronologinya, pasien datang berobat ke Poliklinik dengan antrian pasien nomor 15, dengan diberikan kebijakan oleh petugas poliklinik, pasien didahulukan ke urutan pertama dan diberikan pemeriksaan.

”Setelah itu keluarga pasien menunjukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan meminta surat rujukan Puskesmas Petir untuk di rujuk ke UGD Rumah Sakit Umum Banten,”kata Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Februari 2026.

Efrizal mengatakan, jika Petugas Poliklinik Puskesmas Petir sudah menjelaskan bahwa puskesmas tidak bisa memberikan surat rujukan bila ke UGD Rumah Sakit Umum Banten, karena UGD manapun bisa menerima pasien tanpa ada rujukan karena bersifat emergency.

”Poliklinik Puskesmas Petir hanya bisa memberikan surat rujukan, bila pasien akan berobat ke Poliklinik Rumah Sakit Banten Umum Banten. Tidak lama kemudian, pasien sudah pergi dengan menggunakan kendaraan online,”jelasnya.

Lebih lanjut Efrizal menjelaskan, pihak Puskemas Petir juga sudah melakukan takziyah dan konfirmasi kepada keluarga pasien di Kampung Pabuaran, Desa Tambiluk. ”Keluarga pasien juga membantah tidak ada komunikasi permintaan biaya untuk operasional mobil ambulans, bahkan pihak keluarga juga menyatakan tidak menyalahkan pihak mana pun,”paparnya.(Red03)

Related posts

Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang

bantenbersatu

Hadiri Peresmian SPPG di Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni : Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Panen Jagung di Kopo, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Mewujudkan Swasembada Pangan

bantenbersatu

[PUPR Banten] Laporan Terbuka Bagian 5 – Akses Sekolah Kini Aman, Program Bang Andra Tuntaskan Pengecoran Jalur Cigaharu hingga Lebaksiuh

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

bantenbersatu

Jalan Sukadame-Kubangkondang Rampung, Andra Soni Ajak Warga Jaga Infrastruktur Desa

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni: 55 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan

bantenbersatu

Kantor BPBD Kabupaten Serang Segera Direlokasi ke Puspemkab Ciruas

bantenbersatu

Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi Awali Hari Kedua Kunjungan Kerja di TK Kartika XIX-39

bantenbersatu