Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wikimedia Akhirnya Patuhi Kewajiban Platform di Indonesia

JAKARTA PUSAT (bantenbersatu.co.id) – Meutya Hafid mengumumkan bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah.

Meutya menyatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Wikimedia dalam mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola ruang digital nasional.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke kantor Komdigi secara fisik,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa terkecuali.

“Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba,” ujar Menkomdigi.

Menurut Meutya, proses pendaftaran Wikimedia Foundation saat ini telah memasuki tahap awal berupa penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Menkomdigi menekankan, kebijakan pendaftaran PSE bukan merupakan langkah mendadak, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegas dia.

Pemerintah juga mengapresiasi sikap kooperatif Wikimedia Foundation yang menghormati kebijakan nasional terkait tata kelola platform digital.

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, kedua pihak telah mencapai kesepahaman terkait kewajiban pendaftaran PSE, setelah sebelumnya Wikimedia menghadapi potensi pemblokiran layanan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE bersifat administratif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat.

Melalui kesepahaman tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan platform global seperti Wikimedia diharapkan semakin memperkuat ekosistem digital nasional yang inklusif, berdaulat, dan berkelanjutan.

Related posts

Pastikan Keamanan Masyarakat, Pasukan Berkuda Ditpolsatwa Baharkam Polri Patroli di CFD Margonda Depok

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Tingkatkan Pengetahuan KWT Tentang Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

bantenbersatu

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Apresiasi Rencana Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Munas PPBNI

bantenbersatu

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

bantenbersatu

Raih Paritrana Award 2025, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan

bantenbersatu

Ini Kiat Pamungkas Agar Kabupaten/Kota Buka RKUDnya di Bank Banten

bantenbersatu

Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

bantenbersatu