Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pastikan Keamanan Hewan Kurban

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Pelepasan ini dilakukan dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).

 

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menyatakan tim ini merupakan kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II. Petugas tersebut akan disebar untuk memonitor ketersediaan dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

“Mereka bertugas mengecek apakah hewan sehat, tidak cacat, dan memenuhi syariat Islam. Kami ingin masyarakat tenang dan aman saat membeli hewan kurban,” ujar Ujang.

 

Pemeriksaan di lapak pedagang dimulai pada tanggal 19-26 Mei 2026, sedangkan pemeriksaan hewan setelah dipotong akan dilakukan pada 27-31 Mei 2026. Secara total, DPKP menerapkan tiga tahapan pengawasan, yang diawali dengan pembekalan petugas dan peternak sejak awal Mei lalu.

 

Pada tahap kedua (saat pemotongan), DPKP bekerja sama dengan MUI dan IPB. Kolaborasi ini bertujuan mengedukasi tata cara penyembelihan yang higienis dan sesuai syariat Islam agar kualitas daging terjamin.

 

Tahap ketiga dilakukan pasca-pemotongan hingga tiga hari tasyrik. Tim khusus akan memeriksa daging dan jeroan untuk mendeteksi dini adanya cacing atau penyakit lainnya.

 

“Jika ditemukan organ yang mengandung cacing, petugas akan langsung melokalisirnya sesuai aturan. Langkah ini diambil demi menjamin masyarakat menerima daging kurban yang aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.

 

DPKP juga mengantisipasi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) melalui pemeriksaan rutin dan vaksinasi yang sudah digencarkan jauh-jauh hari.

 

Titik penjualan diprediksi melonjak dari tahun lalu yang mencapai 600 titik. Ujang mengimbau masyarakat agar selektif dan membeli hewan di lapak resmi yang telah diperiksa petugas.

 

Sementara itu, salah satu petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban perwakilan PDHI Banten II, drh. Reni Sulistyaningsih, menjelaskan pemeriksaan fokus pada dua tahap yaitu pre-mortem (sebelum disembelih) dan post-mortem (setelah disembelih).

 

“Sebelum disembelih, kita cek kelayakan fisik dan syariatnya. Setelah disembelih, organ dalam diperiksa agar bebas dari parasit seperti cacing hati,” jelas drh. Reni.

 

Tahun ini, perhatian khusus diberikan pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memeriksa mulut dan kaki hewan. Jika PMK parah, pemotongan ditunda. Namun, sesuai Fatwa MUI, hewan bergejala ringan yang tetap aktif dinilai sah untuk berkurban.(Red03)

Related posts

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

bantenbersatu

Amankan Arus Balik, Sat Samapta Polres Serang Lakukan Patroli di Jalan Arteri Serang Tangerang

bantenbersatu

Peringati Hari Ibu ke-97, Wagub Dimyati: Ibu Memiliki Peran Strategis dalam Mendidik Generasi*

bantenbersatu

Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

bantenbersatu

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

bantenbersatu

Dispora Kota Tangerang Pantau Ketat Persiapan Tim Sepak Bola Putri Menuju PORPROV VII Banten

bantenbersatu

Supir Pick Up Meninggal Saat Berkendara

bantenbersatu

Nelayan Sukarame Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Solusi

bantenbersatu

399 Calon Tenaga Kerja Lolos ke Tahap Wawancara, Gebyar Rekrutmen Kerja Kota Tangerang Sukses Digelar

bantenbersatu