Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI (Ditpermas KPK) dalam rangka kegiatan observasi yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/03/2026).

Rombongan yang dipimpin Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tangerang menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program Percontohan Kota Antikorupsi ini merupakan langkah nyata agar nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan,  membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam paparannya menjelaskan bahwa komitmen antikorupsi di Kota Tangerang diperkuat melalui enam komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.

Adapun Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan, mengungkapkan, Kota Tangerang yang mewakili Provinsi Banten merupakan satu dari enam kota di Indonesia yang dicalonkan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

“Kota Tangerang telah memenuhi berbagai indikator penilaian, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 91. Selain itu juga dinilai dari indikator lain seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP Kemenpan RB, kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, maturitas SPIP dari BPKP, indeks SPBE, serta opini BPK,” jelas Kunto.(Red03)

Related posts

Pemprov Banten Ingin Wujudkan UMKM Berdaya Saing Lewat Penguatan Budaya Antikorupsi

bantenbersatu

Pemprov Banten dan Kasepuhan Cisungsang Bangun Sinergi Sambut Seren Taun 2026*

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Terima Sabuk Kehormatan Pendekar dari Satria Muda Indonesia*

bantenbersatu

bantenbersatu

Sekda Soma Tekankan Penguatan PAD, Integrasi Data, dan Kesiapsiagaan Bencana

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an

bantenbersatu

Dekatkan Pelayanan, Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan 89 Ton Beras dan 17.984 Liter Minyak

bantenbersatu

Tangerang 10K Siap Digelar, Dishub Kota Imbau Skema Pengalihan Arus

bantenbersatu