Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI (Ditpermas KPK) dalam rangka kegiatan observasi yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/03/2026).

Rombongan yang dipimpin Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tangerang menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program Percontohan Kota Antikorupsi ini merupakan langkah nyata agar nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan,  membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam paparannya menjelaskan bahwa komitmen antikorupsi di Kota Tangerang diperkuat melalui enam komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.

Adapun Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan, mengungkapkan, Kota Tangerang yang mewakili Provinsi Banten merupakan satu dari enam kota di Indonesia yang dicalonkan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

“Kota Tangerang telah memenuhi berbagai indikator penilaian, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 91. Selain itu juga dinilai dari indikator lain seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP Kemenpan RB, kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, maturitas SPIP dari BPKP, indeks SPBE, serta opini BPK,” jelas Kunto.(Red03)

Related posts

Gubernur Andra Soni Ajak Rumah Sakit Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Banten

bantenbersatu

Peringati Hari Santri Nasional, Polres Serang Gelar Istighosah dan Doa Bersama 

bantenbersatu

Polsek Cikande Tangkap ART yang Bawa Kabur Anak Majikan Usia 1 Tahun

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan di Banten

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Aktivasi Semua Unit Pompa Air di Lokasi Terdampak Banjir

bantenbersatu

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

bantenbersatu

Danrem 064/MY: “Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja”

bantenbersatu

Soal PBI-JKN Nonaktif, Dinsos Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Cek dan Reaktivasi

bantenbersatu

Pemerintah Kota Tangerang Tambah 414 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum

bantenbersatu