Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

BPN Kabupaten Tangerang Biarkan Birokrasi Mandek, Kas Daerah di Banten Kehilangan Potensi Pajak Tanah Miliaran Rupiah

Suana pelayanan di Kantor ATR-BPN Kabupaten Tangerang Jumat 14 Agustus 2026. (Foto Wisnu Bangun)

Oleh Wisnu Bangun

SERANG — Lambatnya kinerja layanan pertanahan pada jalur reguler di kantor BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diduga kuat menjadi faktor penghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fakta bahwa proses konversi dari AJB ke Sertifikat Hak Milik bisa memakan waktu bertahun-tahun membuktikan adanya ego sektoral birokrasi yang belum terkikis.

Keluhan nyata mengenai mandeknya sistem ini disuarakan oleh Rozak (bukan nama sebenarnya), seorang warga yang mengurus tanahnya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Rozak mengaku stres berat lantaran permohonan sertifikatnya sudah jalan dua tahun lebih namun belum juga kunjung selesai diselesaikan oleh petugas.

Dari 14 berkas tanah perkampungan yang ia ajukan secara resmi, baru 3 berkas saja yang selesai dicetak menjadi e-sertifikat oleh BPN setempat.

Bagi Rozak, ketidakpastian ini sangat merugikan karena ia sudah melewati seluruh proses dari pengukuran, Peta Bidang Tanah (PBT), hingga cek lokasi dengan biaya yang sudah disetor lunas.

Frustrasi dengan alur kerja BPN, Rozak bahkan menyebut andai tahu prosesnya seburuk ini, ia tidak akan sudi mengurus sertifikat karena secara fisik tanah tersebut tetap miliknya.

Kasus Rozak ini membuka mata publik bahwa mekanisme meja dalam BPN pasca-SPS masih menggunakan pola eceran atau dicicil per tahapan yang sangat tidak efisien.

Melihat carut-marutnya antrean berkas di meja dalam, muncul sebuah usulan strategis agar berkas tidak menumpuk lama dan menjadi fitnah di tengah masyarakat.

Seharusnya BPN bertindak tegas sejak di loket pendaftaran paling depan dengan tidak menampung berkas yang secara substansi belum lengkap atau belum klir secara yuridis.

Jika dokumen warkah dari tingkat bawah dinilai masih memiliki kekurangan, BPN harus berani menolak permohonan tersebut secara resmi di hari pertama, bukan malah menerimanya lalu mendiamkannya bertahun-tahun di dalam laci.

Kebiasaan menampung berkas setengah matang inilah yang merusak rapor kinerja BPN sehingga institusi ini dicap lamban dan memicu prasangka buruk dari publik.

BPN harus disadarkan bahwa program sertifikasi tanah—baik jalur reguler maupun PTSL massal—bukanlah sebuah hadiah atau kemurahan hati dari pemerintah kepada rakyat.

Tanah-tanah di perkampungan Banten rata-rata sudah dikuasai dan dijaga oleh rakyat secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang mereka, jauh sebelum kantor BPN dilahirkan.

Ketika rakyat mau mendaftarkan tanahnya, itu adalah wujud kontribusi murni dari rakyat untuk menyerahkan data aset pribadi mereka agar sistem tata ruang negara menjadi rapi.

Setiap lembar sertifikat yang berhasil dicetak adalah jaminan masuknya aliran dana segar PBB dan BPHTB secara akurat ke dalam kas keuangan pemerintah daerah.

Jika BPN terus membiarkan mekanisme birokrasi berbelit-belit, hal itu sama saja dengan membiarkan potensi wajib pajak baru di Banten menguap begitu saja.

Solusi konkretnya, gerbang validasi administrasi harus digeser ke kantor kelurahan dan kecamatan agar berkas yang masuk BPN sudah bersih, lengkap, dan berstempel sah dari bawah.

Masyarakat cukup melengkapi persyaratan di tingkat desa dibantu aparatur lokal, lalu disahkan oleh stempel resmi Lurah dan Camat sebelum berkas meluncur ke BPN.

Skema ini membuat petugas BPN tinggal melakukan pengecekan satelit digital dan langsung mencetak sertifikat demi mempercepat penyerapan pendapatan pajak untuk pembangunan daerah.

 

Related posts

Danrem 064/Maulana Yusuf Tegaskan Korem Siap Jalankan Program Komando dengan Kekuatan Penuh

bantenbersatu

Fakultas MIPA UI dan PT TOA Berikan Hibah Alat EWS Gempa Bumi di SDN Pasauran 1 Cinangka

bantenbersatu

How I keep my Solana portfolio honest (and how you can too)

bantenbersatu

Sisi Humanis Arif Agus Rakhman: Pejabat Banten yang Jaga Adab dan Sembunyikan Jabatan dari Anak

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Anggaran Provinsi Didedikasikan untuk Kabupaten/Kota

bantenbersatu

Program Cek Kesehatan Gratis Nyaris Paripurna, Gubernur Andra Soni Akan Perluas Layanan

bantenbersatu

Ratu Ageng Rekawati, Srikandi Dari Tanah Jawara Siap Pimpin Banten Periode 2024 – 2029

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

bantenbersatu

Ribuan Relawan Annisa M.A. Mahesa Padati Gedung Sekretariat DPW Gerindra Provinsi Banten

bantenbersatu