PANDEGLANG (Bantenbersatu.co.id) – Aksi dramatis 59 warga Kampung Buluh, Desa Cijaralang, yang membubuhkan cap jempol darah dalam “Petisi Darah” berhasil memaksa Gubernur Banten Andra Soni turun ke lapangan.
Namun, kunjungan itu kini ditantang untuk membuktikan akuntabilitasnya.
Kelompok mahasiswa dan pegiat anti-korupsi mengingatkan agar respons Gubernur tidak berhenti sebagai “kebijakan lipstik” untuk meredam tensi politik, melainkan harus diwujudkan dalam transparansi anggaran konstruksi yang bebas dari mufakat jahat vendor.
Momentum tuntutan ini bertepatan dengan berlangsungnya pematangan RAPBD Banten 2027 yang memproyeksikan belanja daerah hingga Rp9,51 triliun.
Anggaran fantastis ini menjadi sorotan tajam aliansi mahasiswa.
Mereka mendesak agar ploting dana infrastruktur dipelototi sejak dini agar tidak menjadi ruang transaksional yang mengorbankan kualitas fisik bangunan di desa-desa terpencil.
“Proses pematangan RAPBD 2027 ini adalah ujian bagi komitmen bersih Pemprov Banten,” tegas perwakilan gerakan mahasiswa.
“Jangan sampai kasus pengerasan jalan asal-asalan yang merugikan keuangan negara terulang lagi ketika mata publik sedang mengawal kasus di Pandeglang,” tambahnya.
Ketakutan warga akan proyek “seumur jagung” bukan tanpa alasan objektif.
Catatan hitam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Banten sebelumnya dengan jelas membongkar adanya 13 paket pekerjaan jalan desa Program Bang Andra yang bermasalah.
Dari temuan tersebut, rata-rata terjadi pengurangan volume material dan penurunan mutu beton fisik, yang berujung pada kerugian daerah.
Meski dalam dokumen resmi pemerintah mengklaim telah sukses membeton 67,87 kilometer jalan poros desa sepanjang tahun 2025 dan menargetkan 46,71 kilometer lagi pada tahun 2026, realitas di lapangan berbicara lain.
Pengawasan yang longgar di tingkat bawah justru menyuburkan frustrasi sosial, yang pada akhirnya melahirkan gerakan ekstrem seperti aksi cap darah masyarakat sipil untuk menuntut hak dasar mereka. (Wisnu Bangun)
