Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

SERANG (bantenbersatu.co.id) —  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan empat orang terlapor, yakni IL, AT, SU, dan SI. 

 

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil visum terhadap korban.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta didukung hasil visum, kasus dugaan pengeroyokan ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 23 April 2026.

 

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat para terlapor mendatangi rumah korban Suarta. Di dalam rumah tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan para terlapor yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

 

“Awalnya para terlapor datang ke rumah korban, kemudian terjadi adu mulut. Selanjutnya korban diajak keluar rumah dan disitulah terjadi pemukulan,” jelasnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang untuk melerai.

“Korban kemudian menjalani pengobatan dan visum di RS Bhayangkara serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat laporan balik. Korban Suarta juga dilaporkan oleh salah satu terlapor ke Polsek Cikeusal terkait dugaan penganiayaan dihari yang sama

 

“Jadi dalam perkara ini, antara korban dan terlapor saling melaporkan. Kedua laporan tersebut tetap kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

 

Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa memihak kepada salah satu pihak.

 

“Polres Serang berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.(Red03)

Related posts

Kota Tangerang Gymnastics Club Borong 60 Emas di Ajang Nasional Bandung Gymnastics Championship 2025

bantenbersatu

Tim Audit Korsabhara, Laksanakan Resertifikasi SMP di PLTU & GI Indramayu

bantenbersatu

Peringati Hari Bhakti Taruna ke-80, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan

bantenbersatu

3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!

bantenbersatu

SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

bantenbersatu

MA Pengedar Tembakau Sinte Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Dorong Penguatan Peran Kader PKK sebagai Mitra Pembangunan

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Santuni Korban Banjir Meninggal Dunia di Padarincang

bantenbersatu

KUTUKAN KERAS ATAS PENGANIAYAAN DAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS DI AREA PT PMM di Bangka Belitung

bantenbersatu