Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

SERANG (bantenbersatu.co.id) —  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan empat orang terlapor, yakni IL, AT, SU, dan SI. 

 

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil visum terhadap korban.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta didukung hasil visum, kasus dugaan pengeroyokan ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 23 April 2026.

 

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat para terlapor mendatangi rumah korban Suarta. Di dalam rumah tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan para terlapor yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

 

“Awalnya para terlapor datang ke rumah korban, kemudian terjadi adu mulut. Selanjutnya korban diajak keluar rumah dan disitulah terjadi pemukulan,” jelasnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang untuk melerai.

“Korban kemudian menjalani pengobatan dan visum di RS Bhayangkara serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat laporan balik. Korban Suarta juga dilaporkan oleh salah satu terlapor ke Polsek Cikeusal terkait dugaan penganiayaan dihari yang sama

 

“Jadi dalam perkara ini, antara korban dan terlapor saling melaporkan. Kedua laporan tersebut tetap kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

 

Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa memihak kepada salah satu pihak.

 

“Polres Serang berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.(Red03)

Related posts

Buka Bimtek, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong BLUD Bidang Kesehatan Profesional

bantenbersatu

Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan, Ketua Umum Laskar Gibran Leonardo Sirait Laporkan Program Strategis kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka

bantenbersatu

Bupati Hadiri Blood Service Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis di Gala Dinner Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

bantenbersatu

Wagub Banten Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Modal UMKM di Pandeglang

bantenbersatu

Inilah Menteri Tajir Melintir di Kabinet Djokowi

bantenbersatu

Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas

bantenbersatu

POLRES SERANG GELAR BEDAH RUMAH HUT BHAYANGKARA KE-80 DI PAMARAYAN 

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

bantenbersatu