Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sekda Banten Dorong Transformasi Jamkrida Jadi Perseroda untuk Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah

BANTEN (bantenbersatu.co.id)- Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi Hartawan mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda). Sekda menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum dan tata kelola perusahaan milik daerah.

“Perubahan ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah permodalan bagi PT Jamkrida Banten dalam rangka pengembangan, penguatan, dan perbaikan perusahaan. Sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD berbentuk Perseroda *sesuai Peraturan Pemerintah Pasal 4 angka 3 butir b, bahwa BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah*” kata Sekda Deden Apriandhi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa transformasi itu diharapkan dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme manajemen. Sekaligus meningkatkan kontribusi Jamkrida terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” lanjutnya.

Deden juga menegaskan bahwa kehadiran PT Jamkrida Banten merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Terutama pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum itu juga membahas sejumlah aspek teknis terkait perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten. Termasuk nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar perusahaan.

Melalui perubahan menjadi Perseroda, PT Jamkrida Banten diharapkan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan kapasitas yang lebih besar untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.(Red03)

Related posts

Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Kontingen Paralympic Provinsi Banten Pada Peparnas XVII Solo 2024

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H

bantenbersatu

Urgensi Kesejahteraan Hakim di Indonesia, Prabowo Subianto Berkomitmen Perbaiki Gaji Hakim

bantenbersatu

Tembus 119 Ribu Orang, Jumlah Wisatawan ke Kota Tangerang Melonjak Drastis Selama Libur Lebaran 2026

bantenbersatu

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

bantenbersatu

Perumda Tirta Al Bantani Groundbreaking Pabrik Air Minum Kemasan Tirta Ratu

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Wilayah Hukum Polda Banten

bantenbersatu

Pemprov Banten Targetkan Pulau Tunda Nikmati Listrik PLN 24 Jam di 2026

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pembangunan RTLH di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa

bantenbersatu