Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sekda Banten Dorong Transformasi Jamkrida Jadi Perseroda untuk Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah

BANTEN (bantenbersatu.co.id)- Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi Hartawan mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda). Sekda menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum dan tata kelola perusahaan milik daerah.

“Perubahan ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah permodalan bagi PT Jamkrida Banten dalam rangka pengembangan, penguatan, dan perbaikan perusahaan. Sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD berbentuk Perseroda *sesuai Peraturan Pemerintah Pasal 4 angka 3 butir b, bahwa BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah*” kata Sekda Deden Apriandhi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa transformasi itu diharapkan dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme manajemen. Sekaligus meningkatkan kontribusi Jamkrida terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” lanjutnya.

Deden juga menegaskan bahwa kehadiran PT Jamkrida Banten merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Terutama pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum itu juga membahas sejumlah aspek teknis terkait perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten. Termasuk nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar perusahaan.

Melalui perubahan menjadi Perseroda, PT Jamkrida Banten diharapkan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan kapasitas yang lebih besar untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.(Red03)

Related posts

Direktur Thanks Institute Beri Penghargaan Kepada Kapolda Jawa Tengah

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harapkan Peran Santri Dalam Mengisi Pembangunan

bantenbersatu

Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif: Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan Level Asia

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Perketat Standar Keamanan Pangan Dapur MBG se-Kota Tangerang

bantenbersatu

Wabup Intan Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter, Keteladanan, dan Penguatan Nilai Kebangsaan Sebagai Benten Cegah Radikalisme

bantenbersatu

Benyamin Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

bantenbersatu

Wagub Dimyati Minta Insan Pers Promosikan Potensi Daerah

bantenbersatu

Walikota Tangsel Benyamin Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Untuk Persiapan Pemilu 2024

bantenbersatu

Walikota Tangsel Benyamin Davnie Fokus Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi dan Peran Duta Remaja

bantenbersatu