Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sekda Banten Dorong Transformasi Jamkrida Jadi Perseroda untuk Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah

BANTEN (bantenbersatu.co.id)- Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi Hartawan mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda). Sekda menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum dan tata kelola perusahaan milik daerah.

“Perubahan ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah permodalan bagi PT Jamkrida Banten dalam rangka pengembangan, penguatan, dan perbaikan perusahaan. Sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD berbentuk Perseroda *sesuai Peraturan Pemerintah Pasal 4 angka 3 butir b, bahwa BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah*” kata Sekda Deden Apriandhi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa transformasi itu diharapkan dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme manajemen. Sekaligus meningkatkan kontribusi Jamkrida terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” lanjutnya.

Deden juga menegaskan bahwa kehadiran PT Jamkrida Banten merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Terutama pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum itu juga membahas sejumlah aspek teknis terkait perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten. Termasuk nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar perusahaan.

Melalui perubahan menjadi Perseroda, PT Jamkrida Banten diharapkan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan kapasitas yang lebih besar untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.(Red03)

Related posts

KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

bantenbersatu

MTQN Expo 2024 Kaltim, Pemprov Banten Tampilkan Produk Unggulan

bantenbersatu

Dinkes Kota Tangerang Minta Warga Pahami Penyebab Anak Melakukan Cuci Darah

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Targetkan Ruang Bersama Indonesia di Tiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan

bantenbersatu

Polsek Cikande Selidiki Laporan Hilangnya Dua Remaja Secara Bersamaan

bantenbersatu

Diskominfosatik Kabupaten Serang Segera Bentuk KIM tingkat Kecamatan dan Desa

bantenbersatu

FW-KP3B Berharap Pemerintah Turut Serta Dalam Pembangunan Tempat Wisata Taman Ciwuni

bantenbersatu

Tangis Haru Pecah Saat Kartika, iMenerima Kunci Rumah yang Telah Direnovasi Polsek Pamarayan

bantenbersatu