Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Apresiasi Sinergi Pengelolaan Keuangan*

BANTEN (bantenbersatu.co.id) — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas tersebut dinilai sukses mendorong kinerja keuangan daerah hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sepuluh kali berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gd DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahap akhir dari siklus tahunan pengawasan anggaran. Tahapan ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK, yang hasilnya menjadi substansi utama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, persetujuan bersama atas Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan disahkan.

“Dokumen tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dimyati.

Atas nama Pemprov Banten, Dimyati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.

Kamis, 16 Juli 2026
Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten

Ttd

Arif Agus Rakhman.(Red03)

Related posts

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

bantenbersatu

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

bantenbersatu

Andra Soni Sebut Bantuan Bedah Rumah Jadi Kunci Percepat Hunian Layak di Provinsi Banten

bantenbersatu

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

bantenbersatu

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Banten Siagakan 450 Personel dan Periksa Alat Kebencanaan

bantenbersatu

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Risk Assessment, di Krui Pro 2025 QS6000 & JuniorPro QS oleh Mabes Polri

bantenbersatu

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

bantenbersatu

Program Bang Andra Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa di Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo

bantenbersatu