Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Basarnas Diperiksa KPK

BALI (localhost/bantenbersatu) – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Basarnas RI, berkaitan dugaan korupsi Tahun anggaran 2012-2018.

Pemeriksaan dilakukan  di Polda Bali, Senin 26 Februari 2024. Kasusnya tentang pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Mereka yang terperiksa masing-masing I WAHYU NYOMAN ADIPUTRA    (BMN Kansar mataram), DENY SUHARTONO                (Pengelola kendaraan), LALU MUH HILMI             (Koordinator pos SAR kayangan), dan LALU WAHYU EFENDI                (Kepala Kantor Wilayah Mataram).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri yang diterima localhost/bantenbersatu Senin 26 Februari 2024.

Sebelumnya pihak KPK juga sudah menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kepala Basarnas periode 2021-2023 dari TNI Angkatan Udara itu terindikasi menerima aliran uang suap proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. (Red 01)

 

Related posts

Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pembuatan Makanan Gratis

bantenbersatu

Perdana Digelar, Turnamen Golf Walikota CUP 2025 di Kota Tangerang Gaet 169 Pegolf

bantenbersatu

Dua Kali Menjabat Kapolres Sangat Inovatif,  Kabid Propam Aceh Raih Penghargaan Level Asia

bantenbersatu

Gerak Cepat Atasi Pendangkalan Saluran, DPUPR Kota Tangerang Sedot Endapan Lumpur di Kelurahan Kreo

bantenbersatu

Jangan Asal Bakar Sampah di Kota Tangerang, Kenali Aturan dan Sanksinya

bantenbersatu

Prajurit Korem 064/MY Harus Berperan Sebagai Cooling System Pada Pilkada

bantenbersatu

Wabup Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar

bantenbersatu

Andra Soni Sebut Bantuan Bedah Rumah Jadi Kunci Percepat Hunian Layak di Provinsi Banten

bantenbersatu

Kadis PUPR Banten Arlan Marzan : Harus Dilaksanakan karena Perintah Gubernur, Langsung Terjunkan Tim dan Dua Unit Alat Berat Untuk Tangani Pendangkalan Sungai di Padarincang

bantenbersatu