Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan bahwa keakuratan metrologi legal sangat diperlukan sehingga harus terus dijaga untuk menjamin keakuratan hasil pengukuran, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat perlindungan konsumen.

“Metrologi legal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat seperti: timbangan di pasar, alat ukur takaran di SPBU, hingga dosis obat yang digunakan di layanan Kesehatan, semuanya sangat bergantung pada keakuratan pengukuran,” ungkap Wabup Intan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Gelar Pengawasan/ Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (19/11/25).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan, peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan, khususnya Bidang Metrologi Legal, sangat penting dalam menjamin penggunaan alat ukur yang sesuai standar dan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat. Untuk itu, dia sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatnya literasi dan kesadaran tertib ukur para pelaku usaha.

“Terima kasih kepada Disperindag. Saya berharap bapak, ibu peserta, terutama para pelaku usaha pemilik UTTP, dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan kemetrologian, mekanisme pengawasan, serta aspek penegakan hukumnya,”ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, melaporkan bahwa salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong rasa kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam melakukan wajib tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

“Sebanyak kurang lebih 80 peserta diantaranya dari pelaku usaha yang memiliki alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ungkap Resmi.

Dia menambahkan, selama 2025 pihaknya rutin melakukan pemeriksaan alat ukur kepada SPBU, SPBE, perusahaan dan para pelaku usaha perorangan.

“Pada tahun 2025 sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 275 dari perusahaan seperti Pabrik, SPBU, SPBE serta pelaku usaha perorangan seperti laundry, pedagang buah, pedagang di 30 pasar,” jelasnya.(Red03)

Related posts

Raih Capaian Investasi Tertinggi di Banten Gold 2025, Maryono: Wujud Sinergi dan Inovasi Berkelanjutan

bantenbersatu

Pemkot Tangerang dan PT OISN Sepakati Pengakhiran PSEL, Sachrudin Pastikan Program Pengelolaan Sampah Berlanjut

bantenbersatu

Permudah Petani Jual Hasil Panen, Polda Kalbar dan Pemkab Bengkayang Bangun Pabrik Jagung

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Optimalkan Profesionalitas, 40 Personel Ikuti Diklat Teknis Operator Pemadam Kebakaran di Bogor

bantenbersatu

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

bantenbersatu

Kabinet Merah Putih Akan Melakukan Penghematan hingga Rp 21 triliun Dari Perjalanan Dinas Menteri ke Luar Negeri

bantenbersatu

Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

bantenbersatu

Dorong Percepatan Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Siap Jajaki Kerja Sama dengan Angkasa Pura Indonesia

bantenbersatu

Patroli KRYD Polres Serang dan Polsek Jajaran Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Situasi Wilayah Terpantau Aman Kondusif

bantenbersatu