SERANG (bantenbersatu.co.id) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Banten berkolaborasi dengan Universitas Primagraha untuk menyelenggarakan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Seminar Perpajakan, Rabu 26 November 2025. Seminar bertemakan “Membangun Sistem Pajak Yang Adaptif di Era Ekonomi Digital”
dilaksanakan di Aula Gedung Universitas Primagraha secara luring dan diikuti oleh
peserta sejumlah 114 mahasiswa/i, kelompok tax center dan perwakilan dosen Universitas
Primagraha.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat (P2Humas) Mokh. Solikhun sebagai wakil dari Kepala Kanwil DJP Banten yang
berhalangan hadir pada acara. Selain itu hadir perwakilan dari Rektor Universitas Primagraha
yaitu Wakil Rektor III Anis Fuad Salam dan Ketua Program Studi Manajemen Abdul Wahid
Alfarizi yang mewakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Primagraha.
Acara diawali dengan Ketua Program Studi Manajemen Abdul Wahid Alfarizi yang
dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya atas kegiatan ini.
“Kerja sama
dan seminar ini agar tidak jenuh di kelas. Semoga bisa memberikan edukasi dan mendukung
untuk menambah wawasan agar teman-teman (mahasiswa) mahir dari sisi perpajakan”, ujar
Abdul.
Kegiatan penandatanganan PKS berlanjut dengan diawali pengantar dari Plh. Kepala
Bidang P2Humas Mokh. Solikhun yang menyampaikan,
“Ini adalah PKS yang ke 28 antara
Kanwil DJP Banten dengan perguruan tinggi di seluruh Banten. Manfaatnya yaitu untuk
menyumbangkan ilmu khususnya edukasi di bidang pajak”katanya.
Ia menyampaikan beberapa
kegiatan edukasi dibawah Tax Center yang dapat dimanfaatkan para mahasiswa, seperti
Relawan Pajak.
Selanjutnya Wakil Rektor III Anis Fuad Salam juga menyampaikan sambutan. Ïni
adalah sebuah kesempatan untuk adik-adik mahasiswa. Semoga kerja sama ini dapat
bermanfaat bagi kita semua”, ucap Anis.
Ia juga mengapresiasi dukungan yang telah
diberikan Kanwil DJP Banten atas terwujudnya kerja sama ini.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan penandatanganan naskah PKS dan
Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center Universitas Primagraha.
Kemudian
dilanjutkan penyerahan cendera mata dari masing-masing pihak dan berfoto bersama dengan
jajaran pimpinan dan seluruh peserta seminar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar oleh narasumber penyuluh
pajak dari Kanwil DJP Banten Hejra Dorojatun dengan tema “Membangun Sistem Pajak Yang
Adaptif di Era Ekonomi Digital”.
Ia menyampaikan bagaimana pesatnya perkembangan digital
pada generasi sekarang. “Dengan tidak ada batasan (borderless) era sekarang, kompetensi
dan kemampuan kita diuji, khususnya di bidang perpajakan”, ujar Hejra.
Seminar berlanjut
hingga sesi tanya jawab yang diikuti peserta seminar dan ditutup oleh moderator dengan
kesimpulan bahwa perkembangan ekonomi digital mendorong sistem pajak yang adaptif.(Red03)
