Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Andra Soni Tandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan PSEL Serang Raya

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya. Penandatanganan ini sebagai bagian percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) Presiden Prabowo Subianto.

 

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah.,” ucap Andra Soni pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jl Imam Bonjol No. 61, Jakarta, Senin (11/5/2026).

 

Andra Soni menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik. “Tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

 

“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.

 

Seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, isinya antara lain mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat. “Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain,” ucapnya.

 

“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tambahnya.

 

Zulhas mengungkapkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan pada 25 lokasi dengan 62 kabupaten dan kota. “Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRi,” ucapnya.

 

Sebagai informasi, penandatangan kesepakatan bersama itu untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi. Yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. Untuk PSEL Serang Raya, akan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

 

 

Senin, 11 Mei 2026

Kepala Biro Administrasi Pimpinan

Setda Provinsi Banten

 

Ttd

 

Arif Agus Rakhman.(Red03)

Related posts

Pangdam XV/Pattimura Mendukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju WBK dan WBBM

bantenbersatu

Danrem 064/MY Buka Pelatihan Intel bagi Babinsa dan Personel Intel

bantenbersatu

Naik Peringkat, Kabupaten Serang Raih Juara III MTQ ke-23 tingkat Provinsi Banten 2026

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan 1.000 Paket Sembako di Pabuaran

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Olahraga Bersama Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Serang Hadir Berikan Apresiasi

bantenbersatu

Triwulan Kedua, Pemkot Tangsel Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Banten

bantenbersatu

HUT PGRI dan HGN ke-80, Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Tingkatkan Kompetensi Pendidik

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Gelar Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat

bantenbersatu