Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dua Unsur Penting yang Harus Diperhatikan Oleh Setiap Manusia

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Terdapat dua unsur penting yang sangat memerlukan perhatian bagi setiap manusia. Yang pertama berkaitan dengan kesehatan jasmani, dan yang berikutnya yakni tentang kesehatan rohani.

Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Joko Purnama dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dalam acara Sosialisasi dan Skrening Deteksi Dini Usia Remaja untuk tingkat  SMA/SMK/MA se-Provisi Banten, di SMAN 2 Kota Serang, Rabu 4 September 2024.

Acara yang diselenggarakan atas kerjasama Dinkes  Provinsi Banten  dengan sekolah-sekolah setingkat SMA tersebut, selain diikuti oleh para siswa/siswi  SMAN2 Kota Serang, juga  menghadirkan sejumlah sumber lainnya.

Sumber yang hadir diantaranya Psikolog dari Ikatan Psikolog Indonesia Cabang Banten Sake Pramawisakti, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMAN2 Kota Serang Deny Surya Permana, S.Pd, M.Pd, dan Nurbaety dari Dinkes Kota Serang.

Menurt Dwi, dalam paparannya, bahwa setiap manusia setidaknya harus bisa mendeteksi setiap gejala gangguan dalam jiwa maupun pisiknya masing-masing. “Artinya kalau secara dini ditemukan gejalanya akan mudah bagi kita untuk mengatasinya,” tutur Dwi.

Jika nanti, lanjutnya misalkan ada menemukan gejala yang menghawatirkan datanglah segera ke Puskesmas terdekat.

Di Puskesmas itu semuanya sudah ada petugas kesehatan jiwa termasuk Dokternya juga sudah terlatih.

“Ya silahkan nanti konsultasi berbagai hal yang dirasakan. Ya enggak apa-apa dan itu dijamin kerahasianya,” tutur Dwi.

Hal ini tujuannya agar ke depan anak-anak sekolah semuanya sehat.” Artinya kalau badan sehat sekolahnya mudah dan belajarnya juga mudah pintarnya mudah,” tegas Dwi.

Sementara itu, Nurbaety dari Dinkes Kota Serang memaparkan tentang upaya pencegahan dan pertolongan luka psikologi bagi anak sekolah.

“Siapa yang mau memperhatikan kita kalau bukan kita sendiri ya itu kuncinya, jadi harus menyayangi diri sendiri,” katanya.

Sementara itu Sake Pramawisakti, dari Ikatan Psikolog Indonesia Cabang Banten mengungkapkan bahwa  dalam kehidupan hari-hari sering ditemukan sebutan ODGJ dan ODMK.

Menurutnya ODGJ adalah singkatan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa, sedangkan ODMK adalah singkatan dari Orang Dengan Masalah kejiwaan.

‘Perbedaan utama antara ODGJ dan ODMK adalah tingkat keparahan gangguan kejiwaannya,” tutur Sake.

Sake menyebutkan ODGJ adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa yang sudah berat,  sehingga mengalami gangguan dalam  pikiran, perasaan, dan perilaku.

Gangguan jiwa dapat berupa depresi, kecemasan, skizofrenia, dan bipolar. Sementara ODMK kata Sake, adalah seseorang yang mengalami masalah kejiwaan yang masih ringan, sehingga masih bisa beraktivitas dan bersosialisasi. Namun, masalah kejiwaannya dapat menyebabkan gejala cemas dan panik.

Menurut Sake, ODMK memiliki risiko mengalami gangguan jiwa karena  memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan kualitas hidup.

Untuk penanganan ODGJ kata Sake, biasanya dapat dilakukan dengan obat- obatan dan psikoterapi. Penanganan ini dapat meningkatkan kualitas hidup ODGJ sehingga bisa kembali berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. (Advertorial/Red 01)

Related posts

Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan

bantenbersatu

Ini Nama Sapi Kurban Dengan Berat Satu Ton, Milik Presiden Jokowidodo

bantenbersatu

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

bantenbersatu

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2025, Dorong Inovasi dan Penguatan Tata Kelola Desa

bantenbersatu

Aksi Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Mulai Operasi Normalisasi Serentak

bantenbersatu

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

bantenbersatu

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

bantenbersatu

Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi, Perkuat Pencegahan Hukum Percepatan Koperasi Merah Putih

bantenbersatu