Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Putus Mata Rantai Judol

JAKARTA (batenbersatu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Ia mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.

“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media social. Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online. Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tuturnya.

Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” tandasnya.

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi – Marroli J. Indarto (081310711160).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025) mengatakan pihaknya sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.(Red03)

Related posts

Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Negara Hadir Tangani Radiasi Cesium-137, Korem 064/Maulana Yusuf Ambil Peran Strategis

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Bekali Ibu Rumah Tangga di Kota Serang Keterampilan Usaha

bantenbersatu

Wabup Intan Dorong Kang Nong Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Diri Untuk Kemajuan Pariwisata Daerah

bantenbersatu

Jelang Nataru, Gampang Sembako On The Road Kota Tangerang Kembali Digelar, Berikut Jadwalnya!

bantenbersatu

Resmikan Pulau Lima Resort, Gubernur Andra Soni Canangkan Banten sebagai “West Coast Paradise

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Penyaluran Zakat Harus Tepat Sasaran dan Terstruktur

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi NPCI Banten Gelar Talent Scouting di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Serahkan Mobil Operasional untuk SKhN 03 Lebak

bantenbersatu

BPR Serang Bagikan Ratusan Paket Sembako

bantenbersatu