Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Serang tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Selasa, 3 November 2026. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik raperda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Ratu Zakiyah sapaan Rartu Rachmatuzakiyah, Raperda ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing anak-anak di Kabupaten Serang.

“Pemerintah daerah menyambut baik Raperda prakarsa DPRD ini. Ini juga sejalan dengan program prioritas kami, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan supaya anak-anak kita memiliki daya saing dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Ratu Zakiyah berharap melalui Raperda tersebut, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Serang dapat semakin terarah, baik pembangunan ruang kelas maupun infrastruktur pendidikan lainnya.

Masih menurutnya, pembahasan Raperda bersama DPRD harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap pembahasan dengan DPRD berjalan dengan baik, tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah saat ini,” ujarnya.

Ratu Zakiyah juga menyampaikan bahwa Pemkab Serang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Bantuan tersebut merupakan hasil kunjungan kerja yang dilakukan Pemkab Serang ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen).

Melalui program tersebut, pemerintah pusat telah membantu pembangunan ratusan ruang kelas baru di Kabupaten Serang. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membantu daerah. Harapannya, dengan adanya Raperda ini, dapat memberikan dampak nyata, terutama bagi pendidikan di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Selain dukungan pemerintah pusat dan daerah, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah juga berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang dapat berkontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mengatakan, Pemkab Serang berencana kembali menggerakkan forum CSR yang saat ini belum berjalan secara optimal.

Ratu Zakiyah mengatakan, keberadaan forum CSR diharapkan dapat menjadi wadah bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor pendidikan.

“Insya Allah nanti kita akan lakukan itu. Sampai saat ini forum CSR kita masih belum kita gerakkan. Semoga setelah ada perubahan secara organisasi dan lain-lain, kita bisa mengaktifkannya kembali, sehingga para perusahaan bisa berkontribusi melalui dana CSR masing-masing untuk membantu pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Serang,” tutur Bupati.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Serang.

Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang, serta unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.(Dina)

Related posts

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

bantenbersatu

Wagub Dimyati: Regenerasi dan Reposisi Jabatan Perkuat Manajemen Talenta ASN

bantenbersatu

Pengawasan Terpadu SPPG, Wali Kota: Sinergi Pastikan MBG Tepat Sasaran dan Berkualitas

bantenbersatu

Banten Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

bantenbersatu

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kantor Imigrasi Tangerang Menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

bantenbersatu

Wagub Banten: Jabatan Harus Menjadi Sumber Manfaat bagi Masyarakat* ​

bantenbersatu

Serahkan DPA 2026, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong OPD Target 100 Hari Kerja

bantenbersatu

Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

bantenbersatu