Oleh: Wartawan Senior, Wisnu Bangun
Membicarakan sejarah berdirinya Provinsi Banten tidak bisa dilepaskan dari sosok H. Djoko Munandar.
Ia adalah Gubernur Banten definitif pertama yang menakhodai provinsi ini setelah resmi melepaskan diri dari kungkungan administratif Provinsi Jawa Barat.
Provinsi Banten resmi berdiri dan berpisah dari Provinsi Jawa Barat pada 4 Oktober 2000.
Pemisahan ini disahkan secara yuridis melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 17 Oktober 2000.
Sebelum ada pemimpin definitif, wilayah baru ini melewati masa transisi selama dua tahun di bawah kendali Penjabat Gubernur Hakamuddin Djamal (17 November 2000 – 11 Januari 2002), seorang birokrat senior yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menata fondasi awal provinsi ke-30 pada saat itu.
Mengawali Langkah dari Kota Baja
Lahir di Cirebon pada 19 Maret 1947, Djoko Munandar justru tumbuh besar dan menghabiskan masa sekolahnya dari SD hingga SMAN 1 di Kota Serang. Jiwa kepemimpinannya mulai ditempa saat ia mendalami ilmu teknik di Akademi Teknik PU Bandung dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebelum menduduki kursi nomor satu di Banten, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini lebih dulu mengukir sejarah di ujung barat Pulau Jawa.
Djoko Munandar terpilih sebagai Wakil Wali Kota Cilegon pertama mendampingi Wali Kota Tb. Aat Syafaat untuk periode 2000–2002. Rekam jejak di kota baja inilah yang menjadi batu loncatan besar bagi karier politiknya.
Menjadi Nakhoda Pertama Tanah Banten
Setelah masa transisi usai, Banten akhirnya siap memilih pemimpin definitif lewat mekanisme perwakilan. Melalui proses pemilihan di DPRD Banten, Djoko Munandar sukses memenangkan suara dan resmi dilantik sebagai Gubernur Banten pada 11 Januari 2002, didampingi oleh Ratu Atut Chosiyah sebagai Wakil Gubernur.
Sebagai pionir, Djoko memikul tanggung jawab besar untuk membangun infrastruktur fisik, dinas pemerintahan, dan sistem birokrasi provinsi dari nol.
Badai Politik, Keadilan, dan Peristirahatan Terakhir yang Dekat di Rumah
Perjalanan karirnya tidak berjalan mulus hingga akhir periode.
Pada 20 Oktober 2005, ia dinonaktifkan dari jabatannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyusul bergulirnya kasus hukum terkait dana perumahan DPRD Banten.
Posisinya sebagai nakhoda pemerintahan kemudian digantikan oleh Ratu Atut Chosiyah.
Meski sempat melewati proses hukum yang panjang dan melelahkan, keadilan akhirnya berpihak padanya.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menyatakan Djoko Munandar bebas murni dan tidak bersalah karena kebijakan yang diambilnya tidak terbukti memiliki niat jahat untuk merugikan negara.
Tiga tahun setelah badai politik itu mereda, tepatnya pada 5 Desember 2008, Djoko Munandar mengembuskan napas terakhirnya akibat sakit.
Kini, sang pionir telah tidur dengan tenang di peristirahatan terakhirnya di pemakaman umum Komplek Perumahan Ciceri Indah, Serang.
Sebuah tempat yang begitu bersahaja, berjarak hanya sekitar 50 meter dari kediaman hangat tempat ia menghabiskan hari-hari tenang bersama keluarganya pasca-pensiun dari politik.
Banten hari ini adalah buah dari batu bata pertama yang disusun oleh para pendirinya.
Di luar segala dinamika sejarah yang menimpanya, nama H. Djoko Munandar tetap abadi sebagai pria yang memegang kemudi pertama saat Provinsi Banten mulai belajar melangkah mandiri. (***)
