Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Dimyati: Regenerasi dan Reposisi Jabatan Perkuat Manajemen Talenta ASN

BANTEN (bantenbersatu.co.id) — Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa regenerasi dan reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Penegasan tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri pelantikan sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

​Transformasi Paradigma Birokrasi

​Menurut Dimyati, para pejabat yang baru dilantik harus segera bekerja cepat serta menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir (paradigma) dan cara kerja agar kinerja organisasi pemerintahan semakin efektif.

​”Mereka harus segera berakselerasi. Harus ada perubahan paradigma dari pola lama ke pola baru. Artinya, kinerja saat ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Dimyati.

​Wagub optimistis bahwa kebijakan penataan jabatan berbasis manajemen talenta akan membawa perbaikan kinerja perangkat daerah secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis dalam pembenahan birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

​”Saya yakin ini akan memberikan hasil yang lebih baik. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui proses regenerasi dan reposisi ini,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Dimyati menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan fondasi penting untuk memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif dan profesional. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja ASN.

​Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa pelantikan JPT Pratama merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang terus berjalan. Ia berharap para pejabat segera beradaptasi dengan tanggung jawab baru sebagai bentuk menjaga kepercayaan pimpinan.

​”Kepercayaan adalah penghargaan tertinggi dalam organisasi. Saya meyakini mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah tersebut melalui kinerja yang optimal,” tutur Deden.

​Ia juga memastikan bahwa kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemprov Banten murni berdasarkan sistem manajemen talenta, tanpa ada intervensi.

​Deden menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta kini didukung oleh sistem aplikasi yang menyaring data ASN secara objektif. Indikator yang digunakan meliputi kepangkatan, masa kerja dan rekam jejak kinerja.

​”Semua sudah tersaring oleh aplikasi melalui NIP (Nomor Induk Pegawai). Sistem ini membantu memastikan penempatan jabatan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi secara transparan,” pungkasnya.(Red03)

 

Related posts

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

bantenbersatu

Peringati HUT Ke-54 Korpri, Andra Soni Tekankan Soliditas dan Transformasi Digital ASN Banten

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024

bantenbersatu

Wabup Intan Serahkan 10 Unit Rumah Program Bedah RTLH di Pakulonan Barat

bantenbersatu

Lantik 227 Pejabat Pemkab Serang, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

bantenbersatu

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian

bantenbersatu

Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

bantenbersatu

Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi Aksi Jumat Bersih Serentak di Kota Tangerang

bantenbersatu

Kapolri Berikan Penghargaan Kepada “Reno”, Hewan Pemberani Penjaga Kemanusiaan

bantenbersatu