Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan bahwa keakuratan metrologi legal sangat diperlukan sehingga harus terus dijaga untuk menjamin keakuratan hasil pengukuran, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat perlindungan konsumen.

“Metrologi legal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat seperti: timbangan di pasar, alat ukur takaran di SPBU, hingga dosis obat yang digunakan di layanan Kesehatan, semuanya sangat bergantung pada keakuratan pengukuran,” ungkap Wabup Intan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Gelar Pengawasan/ Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (19/11/25).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan, peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan, khususnya Bidang Metrologi Legal, sangat penting dalam menjamin penggunaan alat ukur yang sesuai standar dan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat. Untuk itu, dia sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatnya literasi dan kesadaran tertib ukur para pelaku usaha.

“Terima kasih kepada Disperindag. Saya berharap bapak, ibu peserta, terutama para pelaku usaha pemilik UTTP, dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan kemetrologian, mekanisme pengawasan, serta aspek penegakan hukumnya,”ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, melaporkan bahwa salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong rasa kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam melakukan wajib tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

“Sebanyak kurang lebih 80 peserta diantaranya dari pelaku usaha yang memiliki alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ungkap Resmi.

Dia menambahkan, selama 2025 pihaknya rutin melakukan pemeriksaan alat ukur kepada SPBU, SPBE, perusahaan dan para pelaku usaha perorangan.

“Pada tahun 2025 sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 275 dari perusahaan seperti Pabrik, SPBU, SPBE serta pelaku usaha perorangan seperti laundry, pedagang buah, pedagang di 30 pasar,” jelasnya.(Red03)

Related posts

Pemkot Tangerang Pastikan Normalisasi Saluran Drainase Pasar Anyar Segera Tuntas

bantenbersatu

Gampang Sembako Kota Tangerang Masih Akan Berlangsung di Enam Lokasi, Ini Waktu Pelaksanaannya

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Usulkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transit Oriented Development

bantenbersatu

Menteri AHY Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN Distribusi Jawa Barat

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Pastikan Rencana Pembangunan Tata Ruang Prioritaskan Aspek Lingkungan Hidup

bantenbersatu

Ini Penyebab Jambi Terendam Banjir Sudah Dua Bulan Lebih

bantenbersatu

PPN 12 Persen Batal, Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, yang Bakal Berlaku Mulai tahun 2025

bantenbersatu

Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Siap Laksanakan Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Perkuat Integritas Transparansi dan Akuntabilitas ASN Lewat Tangerang GORVU

bantenbersatu