Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas, Pemkot Tangerang Sediakan Sertifikasi Halal Gratis

bantenbersatu

Di CSS XXIII, Maryono Perkenalkan Inovasi Bolang hingga Sampah Jadi Energi

bantenbersatu

DLH Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) 2025

bantenbersatu

Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan HLHN, Gerakan ‘Banten Teduh,Tangerang Sejuk’ Tanam 5.000 Pohon

bantenbersatu

Lewat Video Kreatif ‘Luka yang Pulih’, Kota Tangerang Raih Juara 1 Kategori Media Sosial di Anugerah Media Humas 2025

bantenbersatu

Pemkot Tangerang dan PT OISN Sepakati Pengakhiran PSEL, Sachrudin Pastikan Program Pengelolaan Sampah Berlanjut

bantenbersatu

Waspada Bronkopneumonia, Pemkot Tangerang Imbau Kenali Gejalanya dan Lindungi Keluarga dari Infeksi Paru

bantenbersatu

Polisi Masih Memburu Dua dari Tujuh Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Banten, 

bantenbersatu

Gagalkan Tawuran, Blue Light Patrol Polsek Cikande Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam

bantenbersatu