Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Reforma Agraria, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Fokus Penyelesaian Eks HGU

BANTEN (leonews.co id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendukung penuh program reforma agraria yang tengah fokus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tim reforma agraria di Provinsi Banten, bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” pesan Al Muktabar. Saat sambutan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024. Dengan mengusung tema sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan percepatan reforma Agraria berkelanjutan dan berdampak di Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/5//2024).

Dengan program itu, aset-aset lahan negara bisa dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan multi efeknya mampu mengurangi pengangguran, peningkatan ekonomi serta investasi di Provinsi Banten.

Al Muktabar juga berharap betul kepada tim reforma agraria di Provinsi Banten ini bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin keberadaan tim ini bisa benar-benar produktif dan kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam beberapa perkembangan terakhir, Al Muktabar juga terus melakukan review dan pemetaan terkait dengan persoalan reforma agraria di Provinsi Banten. Kedepan, lanjut Al Muktabar, dirinya akan menjadikan lahan-lahan eks HGU itu bisa juga dimanfaatkan semacam food estate.

“Pengelolaannya bisa melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nanti disana bisa dimanfaatkan untuk penanaman holtikultura atau jenis lainnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto menegaskan jika tujuan dari reforma agraria yang dilakukannya itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah.

“Jangan sampai tanah itu kemudian dijual. Tetapi itu harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/ Dina/Red02)

Related posts

Kakanwil Kemenkumham Banten Hadiri Peluncuran Webinar Series BPSDM

bantenbersatu

Pemprov Banten Dorong Pembentukan Empat Desa Antikorupsi Bersama KPK

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPSA Regional di Kabupaten Lebak

bantenbersatu

Apresiasi Kinerja OPD, Bupati Serang Berikan SAKIP Award 2023

bantenbersatu

Kunjungi Pemakaman Sunan Giri di Gresik, Menteri AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Harus Diprioritaskan dan Disegerakan

bantenbersatu

DPMPTSP Kota Tangerang Door to Door Layani Program NIB Terbuka

bantenbersatu

Peringatan Hari Buruh Internasional Kisruh, Protokoler Pemkab Serang Potong Roundown Acara

bantenbersatu

Tasyakuran Tuntas PTSL se-Banten, Kantor Pertanahan Siap-Siap Bagikan Sertipikat

bantenbersatu

Bulog Sub Drive Serang Klarifikasi Soal Oknum Pencaloan

bantenbersatu