Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Reforma Agraria, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Fokus Penyelesaian Eks HGU

BANTEN (leonews.co id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendukung penuh program reforma agraria yang tengah fokus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tim reforma agraria di Provinsi Banten, bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” pesan Al Muktabar. Saat sambutan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024. Dengan mengusung tema sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan percepatan reforma Agraria berkelanjutan dan berdampak di Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/5//2024).

Dengan program itu, aset-aset lahan negara bisa dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan multi efeknya mampu mengurangi pengangguran, peningkatan ekonomi serta investasi di Provinsi Banten.

Al Muktabar juga berharap betul kepada tim reforma agraria di Provinsi Banten ini bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin keberadaan tim ini bisa benar-benar produktif dan kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam beberapa perkembangan terakhir, Al Muktabar juga terus melakukan review dan pemetaan terkait dengan persoalan reforma agraria di Provinsi Banten. Kedepan, lanjut Al Muktabar, dirinya akan menjadikan lahan-lahan eks HGU itu bisa juga dimanfaatkan semacam food estate.

“Pengelolaannya bisa melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nanti disana bisa dimanfaatkan untuk penanaman holtikultura atau jenis lainnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto menegaskan jika tujuan dari reforma agraria yang dilakukannya itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah.

“Jangan sampai tanah itu kemudian dijual. Tetapi itu harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/ Dina/Red02)

Related posts

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas

bantenbersatu

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik

bantenbersatu

Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

bantenbersatu

Dukung Finalis Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Malam Puncak Final Puteri Indonesia 2024

bantenbersatu

Meningkatkan Keterampilan Rescuer, Basarnas Banten Gelar Latihan SAR Beregu di Gunung dan Hutan 

bantenbersatu

Plh Gubernur Al Muktabar Sapa Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo

bantenbersatu

Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri Tingkatkan Pariwisata di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Selama 4 Tahun, Bupati Serang Beri 873 Guru PAUD Beasiswa S1

bantenbersatu