Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tiga Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran yang merupakan Kelompok Lampung diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga tersangka yang diringkus yaitu AN(22 tahun) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38 tahun) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan RI (44 tahun) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tersangka AN dan SO dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti 7 unit motor berbagai jenis.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Jumat (22/3/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (19/3).

“Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (20/3) namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang. Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Alumnus Akpol 2005.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kibin, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis. Turut diamankan kunci T serta dua buah mata kunci. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Disperkimtan Kota Tangerang Targetkan Perbaikan 100 Unit Rumah Roboh Rampung dalam 45 Hari

bantenbersatu

Dandim 0623/Cilegon Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan Sasaran Fisik

bantenbersatu

Kegiatan Rutin Korve, Wujud Kepedulian Pegawai terhadap Kebersihan Lingkungan

bantenbersatu

Kapolda Banten Pimpin Upacara Sertijab Kabid Propam

bantenbersatu

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

bantenbersatu

Ini Pesan Polsek Kawasan Kali Baru saat jadi Pembina Upacara di SDN 09 Kali Baru

bantenbersatu

Polres Serang Salurkan 300 Paket Sembako Bantuan Kapolda Banten Untuk Korban Banjir di Majasari Jawilan

bantenbersatu

Dukung Kegiatan Penanaman 1 Juta Hektar Polri-Kementan, Polres Serang Tanam Jagung di Lahan 3,5 Hektar

bantenbersatu

Wabup Intan Buka Seminar Pemenuhan Gizi Seimbang Dari Pangan Lokal

bantenbersatu