Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Evaluasi MoU Terkait Penanganan Sampah Pandeglang dan Tangsel, Ini Kata Wagub Banten Dimyati Natakusumah

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menghentikan dan membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait penanganan sampah.

“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Walikota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ungkap Dimyati Natakusumah kepada wartawan pada Minggu, 31 Juli 2025.

Selanjutnya, Dimyati meminta MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah untuk dapat dibatalkan.

“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” katanya.

Dimyati juga menuturkan, dirinya telah mengecek langsung kondisi dari TPA Bangkonol dan mendapatkan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

Selain itu, Dimyati juga menyarankan Pemkot Tangerang Selatan untuk dapat mencari lokasi lain dan tidak melanjutkan pembuangan sampah me TPA Bangkonol. Lantaran situasi dan kondisi TPA Bangkonol belum siap.

“Jadi saya minta batalkan MoU dan tolong Tangsel kelola sendiri (sampahnya, red)  cari ruang yang mana bisa bekerja sama. Rencananya juga dengan Bogor, silakan dengan Bogor, tapi dengan Pandeglang karena rentang kendalinya terlalu jauh, dan kesiapan Pandeglang belum siap. Jadi batalkan,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Satreskrim Polres Serang Ringkus 16 Orang Pelaku Kejahatan C3 Dalam Sepekan

bantenbersatu

BNN Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja LKN 02 Sekitar 500 Gram

bantenbersatu

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

bantenbersatu

Sebanyak Rp432 Miliar Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Disita Polisi

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

bantenbersatu

Polisi dan Bhayangkari Polres Kudus Gelar Self Healing Training

bantenbersatu

Satgas Pangan Polda Banten Cek Kesehatan Hewan Qurban yang Masuk Wilayah Banten

bantenbersatu

Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika

bantenbersatu

Dua Kali Menjabat Kapolres Sangat Inovatif,  Kabid Propam Aceh Raih Penghargaan Level Asia

bantenbersatu