Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tiga Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran yang merupakan Kelompok Lampung diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga tersangka yang diringkus yaitu AN(22 tahun) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38 tahun) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan RI (44 tahun) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tersangka AN dan SO dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti 7 unit motor berbagai jenis.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Jumat (22/3/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (19/3).

“Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (20/3) namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang. Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Alumnus Akpol 2005.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kibin, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis. Turut diamankan kunci T serta dua buah mata kunci. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Penggeledahan Rutin Lapas Kelas IIA Serang Berjalan Lancar

bantenbersatu

Layanan Jantung dan Stroke Gratis BPJS, Wamenkes: Cath Lab RSUD Kota Tangerang Setara RS Rujukan Nasional

bantenbersatu

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

bantenbersatu

Serahkan SK Pengangkatan Kepala Puskesmas, Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

bantenbersatu

Tugas Pokok Korem 151/Binaiya dalam OMSP: Bantu Pemda Tingkatkan Pariwisata Maluku

bantenbersatu

Kapolres Serang Sembelih Sapi Qurban Usai Melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Assalam

bantenbersatu

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

bantenbersatu