Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sepanjang Juli, Belasan Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan Petugas Unit PPA Polres Serang

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Sebanyak 12 pelaku tindak pidana asusila ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang sepanjang bulan Juli 2025.

Dari kedua belas tersangka yang diamankan, dua diantaranya berusia dibawah umur. Sedangkan korbannya berjumlah 6 orang, diantaranya 4 berusia dibawah umur, disabilitas dan balita.

Kedua belas tersangka itu, TLS, 27 tahun, SUH, 30 tahun, MAR , 35 tahun, ROM, 23 tahun, HAR, 43 tahun, IJP, 35 tahun, FA, 22 tahun, IB, 62 tahun, PA, 16 tahun, ASS, 15 tahun, TA, 21 tahun, dan DH, 24 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Serang.

“Sepanjang bulan Juli ini, ada 12 pelaku yang diamankan Unit PPA di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang atas dugaan kekerasan seksual,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 31 Juli 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual ini berjumlah 6 orang, 4 diantaranya berusia dibawah umur 15 tahun, 1 korban penyandang disabilitas dan satu balita berusia 4 tahun.

“Kekerasan seksual terhadap balita dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini.

Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang dekat atau yang dikenal korban. Modus yang dilakukan dengan cara mencekoki dengan minuman keras dan melakukan pengancaman.

“Pelakunya orang terdekat, dan teman korban itu sendiri. Untuk motifnya karena nafsu tak tertahan dan pengaruh minuman keras, Film X dan obat terlarang,” terangnya.

Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual. Jebolan Akpol 2005 ini memastikan bahwa semua laporan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual. Semua laporan yang kami terima, dipastikan ditindaklanjuti dan pelakunya harus diproses hukum,” tegas Condro.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orangtua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada putera-puterinya agar tidak menjadi dari korban berikutnya. Kapolres juga meminta pihak korban untuk tidak takut melapor atau menghubungi call center 110.

“Kami  menghimbau agar kepada
para orangtua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas dan berharap dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Condro menegaskan ke12 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya,” tegasnya.(Red03)

Related posts

CJBI Dibekukan Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

bantenbersatu

Perumda Tirta Al Bantani Groundbreaking Pabrik Air Minum Kemasan Tirta Ratu

bantenbersatu

Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

bantenbersatu

Berkas Kasus Pencurian Sepatu PT Nikomas Lengkap (P21), Polsek Cikande Tegaskan Satu Tersangka (DPO) Masih Terus Diburu

bantenbersatu

Inilah Destinasi Wisata di Tanah Toraja Pada Ketinggian 1.300 Mdpl

bantenbersatu

Wisuda Sekolah Lansia Kabupaten Tangerang 2025, Bukti Usia Bukan Batas untuk Belajar

bantenbersatu

Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-80, Tim Pim Staf Tak Tertandingi SERANG, – Tim Pimpinan dan Staf Polres Serang yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan berhasil keluar sebagai juara pertama dalam Turnamen Bola Voli Putra yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. Turnamen berlangsung meriah di halaman Mapolres Serang, Rabu, 10 Juni 2026, dan diikuti oleh seluruh satuan fungsi dan satuan kerja serta jajaran polsek. Selain bola voli, juga dipertandingkan mini soccer yang diadakan di lapangan Puspemkab Serang pada Kamis dan Jumat besok. Sebanyak 11 tim ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Tim peserta terdiri dari Pimpinan dan Staf, Satresnarkoba, Satintelkam, Satreskrim, Satlantas, staf bagian, serta gabungan personel Polsek Zona 1, Zona 2, Zona 3, dan Zona 4. Seluruh tim menampilkan permainan terbaiknya untuk memperebutkan gelar juara. Ketua Panitia Turnamen, AKP Saeful Sani mengatakan kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat kebersamaan dan soliditas antar personel di lingkungan Polres Serang. “Turnamen bola voli dan mini soccer ini bukan hanya ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kekompakan, solidaritas, dan semangat kebersamaan di antara seluruh personel Polres Serang,” kata AKP Saeful Sani yang menjabat Kasatintelkam. Menurutnya, pertandingan dilaksanakan dengan sistem penyisihan hingga menghasilkan empat tim terbaik yang berhak melaju ke babak penentuan juara. Setiap pertandingan berlangsung sengit namun tetap menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan. “Dari babak penyisihan kami mengambil empat tim terbaik untuk memperebutkan posisi juara pertama hingga juara keempat. Seluruh pertandingan berjalan lancar dan penuh semangat sportivitas,” jelasnya. Pada partai final, Tim Pimpinan dan Staf menunjukkan permainan yang solid dan konsisten sehingga mampu mengamankan gelar juara pertama. Dukungan antarpemain dan kerja sama tim yang baik menjadi kunci keberhasilan mereka menaklukkan para pesaing. Sementara itu, posisi juara kedua diraih tim Gabungan Polsek Zona 2 yang tampil impresif sepanjang turnamen. Adapun juara ketiga ditempati Gabungan Polsek Zona 1, sedangkan Satlantas Polres Serang berhasil mengamankan posisi juara keempat. Saeful Sani mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menjaga suasana pertandingan tetap kondusif. Ia berharap semangat kebersamaan yang terjalin selama turnamen dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Melalui kegiatan ini kami berharap terbangun hubungan yang semakin harmonis antar personel. Semangat kebersamaan dan kekompakan yang tercipta di lapangan olahraga diharapkan dapat berdampak positif dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Saeful Sani.

bantenbersatu

Kalau ke Banten, Jangan Lupa Mampir di Pandeglang, Kamu Bakal Nemuin Makanan ini yang Rasanya Uenak Banget

bantenbersatu

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

bantenbersatu