Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama jajaran Pejabat Administrator yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten menandatangani Komitmen Bersama Layanan Informasi Publik pada Senin (11/08/2025).
.
Komitmen bersama ini dilakukan dengan penandatanganan Maklumat Layanan Informasi Publik yang berisi kesiapan menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melaksanakan layanan sesuai dengan standar operasional prosedur layanan informasi publik dan tidak memungut biaya atas layanan informasi publik.
.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Bagian Tata Usaha selaku PPID dan Para Kepala Bidang selaku Pejabat Informasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten secara bersama-sama menandatangani maklumat tersebut.
.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Maklumat Layanan oleh Kepala Kantor Pertanahan di 8 (delapan) kapupaten/kota se-Provinsi Banten sebagai atasan PPID kantor pertanahan disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulfikar, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat S.
.
“Komitmen bersama ini merupakan wujud nyata dari perbaikan layanan yang dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan di Provinsi Banten bahwa kami akan menjalankan Keterbukaan Informasi Publik sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sudaryanto.
.
Ia mengatakan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sendiri telah mendapatkan predikat “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 dan 2023, dan kami mendorong KIP berjalan sesuai ketentuan bukan hanya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten saja namun berjalan juga pada kantor pertanahan di wilayah Provinsi Banten.
.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat S mengatakan pelaksanaan KIP pada Kantor Pertanahan di Provinsi Banten perlu mendapatkan perhatian mulai dari pemahaman akan peran dan tugas PPID, ketersediaan ruang PPID, disediakannya formulir permohonan informasi publik serta ketersediaan informasi, terlebih tahun depan kantor pertanahan di Provinsi Banten akan menjadi lokus Penilaian Monev KIP oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
.
“Kedepan kami harapkan dengan adanya komitmen yang luar biasa dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, layanan informasi publik pada kantor pertanahan tentu akan lebih baik kedepannya,” ujar Ojat. (Humas BPN Banten)
.
Website: https://banten.atrbpn.go.id/
Instagram/Twitter/Tik-Tok: @kanwilbpnbanten
Facebook/Youtube: Kanwil BPN Provinsi Banten
Hotline: 0811-1068-0000 ext 11,2,2.(Red03)

Related posts

Bupati Serang dan Bupati Situbondo Bahas Festival Anyer-Panarukan

bantenbersatu

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun

bantenbersatu

Dimyati Dorong ASN Banten Lebih Kompak dan Maksimalkan Pelayanan Publik

bantenbersatu

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

bantenbersatu

Wagub Dimyati Apresiasi Kesiapsiagaan Polda Banten Jelang May Day

bantenbersatu

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

bantenbersatu

Apresiasi SAKIP Award 2025, Kemenpan RB Dorong Pemkab Serang tingkatkan Penilaian

bantenbersatu

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan untuk UMKM

bantenbersatu

PWN Mengeksplorasi Potensi Wisata Lokal di Banten

bantenbersatu