Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sambut Kemerdekaan, Disperkimtan Kota Tangerang Sediakan Layanan Sedot Kakus Gratis 13–16 Agustus

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang kembali menghadirkan program Sedot Kakus Gratis bagi warga Kota Tangerang.

Program ini akan dilaksanakan selama empat hari, pada 13, 14, 15, dan 16 Agustus 2025. Layanan ini terbatas, hanya untuk 80 peserta pendaftar pertama.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menyampaikan, layanan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan, sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat di momen Kemerdekaan.

“Program ini tidak hanya untuk memeriahkan HUT RI, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran,” jelas Decky, Senin (11/8/25).

Ia menjelaskan, pendaftaran layanan ini dibuka pada 11 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan hanya berlaku untuk 80 pendaftar pertama. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

* Warga Kota Tangerang
* Memiliki daya listrik maksimal 1.300 watt
* Wajib mengikuti akun Instagram @disperkimtantngkota

Pendaftaran dilakukan melalui Direct Message (DM) Instagram ke akun resmi Disperkimtan Kota Tangerang.

“Jangan sampai kehabisan, karena kuotanya terbatas. Segera siapkan syaratnya dan daftar di tanggal yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Dengan program ini, Disperkimtan berharap masyarakat dapat merayakan kemerdekaan dengan lingkungan rumah yang lebih sehat, bersih, dan nyaman.(Red03)

Related posts

Pasukan TNI dan Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya

bantenbersatu

Tata Kelola TPS Dibenahi, Pemkot Tangerang Fokus Terapkan Jam Operasional Pengangkutan Sampah

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Capaian Cek Kesehatan Gratis Terbaik di Provinsi Banten

bantenbersatu

Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pembuatan Makanan Gratis

bantenbersatu

11 Kasus Hukum yang Pernah Dijalani Nikita Mirzani, Mulai Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan

bantenbersatu

Sekda Herman: Perlindungan Anak Utama dan Atensi Bersama

bantenbersatu

Akhiri Puluhan Tahun Krisis Air, Danrem 064/MY Resmikan Sumur Bor di Cisuru

wisnubangun

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitifkan Kepala BPKD dan BPBD

bantenbersatu

Tertinggi Kedua di Banten, Upah Minimum Kota Tangerang Tahun 2026 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp5,39 Juta

bantenbersatu