Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gebyar Diskon PBB Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) & Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Edisi Kemerdekaan.

Dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, wajib pajak hanya bayar 80 persen dan bebas denda yang diberlakukan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 mendatang.

Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, tak sekadar menghadirkan diskon, Pemkot Tangerang juga akan menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak. Yakni, selain di MPP Kota Tangerang juga akan dibuka loket PBB-P2 offline keliling 13 kecamatan.

“Tahun ini, loket offline atau tunai akan dibuka di tengah pemukiman atau perumahan, yang sudah disiapkan di 30 titik mulai 4-30 Agustus 2025 mendatang. Masyarakat dapat update informasi loket offline di Instagram @bapenda.tangerangkota,” papar Kiki, Jumat (1/8/25).

Berikut kanal pembayaran pajak secara offline atau tunai di Kota Tangerang

1.⁠ ⁠MPP Kota Tangerang

2.⁠ ⁠bank bjb

3.⁠ ⁠Alfamart

4.⁠ ⁠Pos Indonesia

 

Berikut kanal pembayaran pajak secara online atau non tunai di Kota Tangerang

1.⁠ ⁠Tokopedia

2.⁠ ⁠Obo

3.⁠ ⁠Licin

4.⁠ ⁠LinkAja

5.⁠ ⁠Shopee

6.⁠ ⁠Gopay

7.⁠ ⁠Bjb DIGI

8.⁠ ⁠Qris

9.⁠ ⁠Pospay

10.⁠ ⁠Aplikasi Tangerang LIVE

Related posts

3 Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api, Lihat Di sini Aplikasi Resmi KAI

bantenbersatu

Melalui Warbinling Polsek Carenang Serap Aspirasi dan Berdialog dengan Warga

bantenbersatu

Tinjau Program Jembatan Perintis, Danrem 064/MY Pastikan Percepatan Pembangunan jembatan di Cinangka

bantenbersatu

Polri Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus dan ISF 2024: Bersejarah Bagi Umat dan Dunia

bantenbersatu

PPN 12 Persen Batal, Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, yang Bakal Berlaku Mulai tahun 2025

bantenbersatu

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Capaian Indikator TBC Terbaik Tingkat Nasional

bantenbersatu

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara kepada 6 Instansi

bantenbersatu

Hendry CH Bangun Beri Waktu Tiga Hari Untuk Ketua DK – PWI, Sasongko Tejo

bantenbersatu