Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gebyar Diskon PBB Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) & Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Edisi Kemerdekaan.

Dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, wajib pajak hanya bayar 80 persen dan bebas denda yang diberlakukan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 mendatang.

Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, tak sekadar menghadirkan diskon, Pemkot Tangerang juga akan menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak. Yakni, selain di MPP Kota Tangerang juga akan dibuka loket PBB-P2 offline keliling 13 kecamatan.

“Tahun ini, loket offline atau tunai akan dibuka di tengah pemukiman atau perumahan, yang sudah disiapkan di 30 titik mulai 4-30 Agustus 2025 mendatang. Masyarakat dapat update informasi loket offline di Instagram @bapenda.tangerangkota,” papar Kiki, Jumat (1/8/25).

Berikut kanal pembayaran pajak secara offline atau tunai di Kota Tangerang

1.⁠ ⁠MPP Kota Tangerang

2.⁠ ⁠bank bjb

3.⁠ ⁠Alfamart

4.⁠ ⁠Pos Indonesia

 

Berikut kanal pembayaran pajak secara online atau non tunai di Kota Tangerang

1.⁠ ⁠Tokopedia

2.⁠ ⁠Obo

3.⁠ ⁠Licin

4.⁠ ⁠LinkAja

5.⁠ ⁠Shopee

6.⁠ ⁠Gopay

7.⁠ ⁠Bjb DIGI

8.⁠ ⁠Qris

9.⁠ ⁠Pospay

10.⁠ ⁠Aplikasi Tangerang LIVE

Related posts

Wali Kota Sachrudin: Produk Hukum Daerah Harus Jadi Penggerak Investasi dan Pembangunan

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Salurkan Rp1,57 Miliar untuk Santunan Kematian Keluarga Kurang Mampu

bantenbersatu

Jangan Keliru! Retribusi Sampah Restoran, Rumah Makan hingga Catering di Kota Tangerang Rp175 ribu

bantenbersatu

Raperda APBD 2026 Ditetapkan, Wali Kota: Semua Pembangunan Prioritas

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Usulkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transit Oriented Development

bantenbersatu

BI Banten Apresiasi ETPD yang Terus Meningkat, Wali Kota: Layanan Publik Semakin Mudah

bantenbersatu

Sebanyak 350 Pelaku Kuliner di Kota Tangerang Siap Naik Kelas Lewat Pelatihan Disbudpar

bantenbersatu

DPRD Kota Tangerang Cek Langsung Progres Bedah Rumah Warga di Kecamatan Cibodas

bantenbersatu

10 Wartawan Kunjungi Warga Pulo Panjang di Teluk Banten, Mereka Bukan Sekedar Objek Kepentingan Pemilu Belaka

bantenbersatu