Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Jatanras dan Satreskrim Polres Serang Limpahkan 2 Tersangka Beserta BB  ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (29/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MU dan MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MU dan MA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Perdana, GEMATAS TAWAF di Kabupaten Tangerang Siap Jadi Role Model Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

bantenbersatu

Munggahan Ramadhan,Kapolres Serang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan Purnawirawan

bantenbersatu

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

bantenbersatu

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman Kapolres Serang Gelar Baksos Bersama Emak dan Abah Penggiat Bank Sampah

bantenbersatu

Hadiri HUT ke-62 RSUD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Tekankan Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School di Tigaraksa

bantenbersatu

Prajurit Habema Bagikan Bibit Tanaman Gratis Disambut Gembira Para Petani Wako

bantenbersatu

Jabaran Tugas Pokok Prajurit Korem 064/MY Menghadapi Tugas Pam Pilkada di Banten

bantenbersatu