Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Jatanras dan Satreskrim Polres Serang Limpahkan 2 Tersangka Beserta BB  ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (29/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MU dan MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MU dan MA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Tangsel Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep, Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM

bantenbersatu

Kabidhumas Polda Banten Ikuti Rakernis Humas Polri di Surabaya

bantenbersatu

Letkol Inf Meina Helmi Jabat Kepala Staf Korem 081/DSJ

bantenbersatu

Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong

bantenbersatu

Penyelundup PMI Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Adakan Syukuran HUT ke-78 Persit KCK, Ini Pesan Danrem 064/MY

bantenbersatu

Gandeng Apjatel, Wabup Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD

bantenbersatu

Polda Banten ikuti Zoom Metting Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pengamanan Arus Balik

bantenbersatu

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

bantenbersatu