Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, Selasa (20/1/26).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;
1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Red03)

Related posts

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Program Indonesia Pintar

bantenbersatu

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

bantenbersatu

Danrem 064/MY Berharap Program TMMD Bangun Akses Jalan Di Cilegon Bermanfaan Untuk Masyarakat

bantenbersatu

Bhayangkari Banten Adakan Bakti Sosial dan Nikah Massal

bantenbersatu

Bupati Tangerang Harap KKMP Kelurahan Dadap Kosambi Bisa Berikan Kontribusi Bagi Aktifitas Usaha dan Perekonomian Lokal

bantenbersatu

Penggeledahan Rutin Lapas Kelas IIA Serang Berjalan Lancar

bantenbersatu

Polda Banten hadiri Musyawarah Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pangda Banten

bantenbersatu

Berdayakan Perempuan Lewat Kewirausahaan, Pemkot Tangerang Gelar Roadshow Pelatihan PKHP di 13 Kecamatan

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Bongkar Saluran Drainase Tertutup Bangunan di Kecamatan Neglasari

bantenbersatu