Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) -Masyarakat Pelabuhan Muara Angke. menggelar deklarasi damai anti tawuran. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke, Sabtu (19/10/2024) malam.

Silaturahmi dan deklarasi damai itu, bertema ‘Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada Damai agar situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., yang hadir dalam deklarasi, mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Akp Hitler Napitupulu.

Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kendalikan dirimu,” ujarnya.

Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke:

Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 011, RW 020, RW 021 dan RW 022 bersama ini menyatakan bahwa:

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

Demikian kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama. (Humas /Dina/Red02)

Related posts

Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender: Kunci Data Akurat untuk Pembangunan Berkeadilan

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dukung Atlet Kurash Banten Berprestasi di Asian Games 2026

bantenbersatu

Cegah Kejahatan Jalanan , Sat Samapta Polres Serang Melaksanakan Patroli di Jalan Arteri

bantenbersatu

Pelayanan SPKT Polsek Kragilan Berikan Pelayanan Terbaik Dan Melayani Masyarakat Dengan Humanis

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Meriahkan Gebyar Tradisi Betawi Kota Tangerang Selatan

bantenbersatu

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Ciduk Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

bantenbersatu

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi

bantenbersatu

Dari Pelatihan ke Perlindungan, Pemkot Tangerang Terus Perkuat Program untuk Perempuan

bantenbersatu