Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) -Masyarakat Pelabuhan Muara Angke. menggelar deklarasi damai anti tawuran. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke, Sabtu (19/10/2024) malam.

Silaturahmi dan deklarasi damai itu, bertema ‘Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada Damai agar situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., yang hadir dalam deklarasi, mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Akp Hitler Napitupulu.

Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kendalikan dirimu,” ujarnya.

Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke:

Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 011, RW 020, RW 021 dan RW 022 bersama ini menyatakan bahwa:

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

Demikian kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama. (Humas /Dina/Red02)

Related posts

Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

bantenbersatu

Antisipasi Bencana Banjir, Personel Satsamapta Polres Serang Memantau Debit Air Sungai Ciujung

bantenbersatu

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung dan Balap Liar

bantenbersatu

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

bantenbersatu

Tingkatkan Keahlian Digital, Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Pembuatan Chatbot Gratis

bantenbersatu

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

bantenbersatu

Sang Merah Putih Berkibar Bersama Semangat Nasionalisme di Bukit Paralayang Ruhatu Maluku

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Melaksanakan Pengamanan Kantor KPU

bantenbersatu

Polda Banten ikuti Forum Belajar Bersama Dengan Narasumber Prof. Rheinald Kasali

bantenbersatu