Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 3 tersangka berikut barang bukti perkara kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Aa dan De serta Te dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media , Rabu (24/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Te dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sedangkan Aa dan De dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Buka ASIS EXPO 2026, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter, Mental Spiritual dan Kreativitas

bantenbersatu

Wakapolres Pimpin Sertijab Dua Kapolsek di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Begini Amanat Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kepada 327 Petinggi Polri

bantenbersatu

Dishub Lakukan Ramp Check Angkutan Mudik Untuk Kenyamanan Perjalanan

bantenbersatu

Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia, Kota Tangerang Buka Pendaftaran Sekolah Lansia 2026

bantenbersatu

Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

bantenbersatu

Kapolda Banten Berikan Arahan ke Alumni Akpol

bantenbersatu

Polda Banten Lakukan Pengamanan Kampanye Calon Gubernur

bantenbersatu

OPM Kelompok Undius Kogoya Intimidasi dan Siksa Kepala Kampung Odiyai

bantenbersatu