Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 3 tersangka berikut barang bukti perkara kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Aa dan De serta Te dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media , Rabu (24/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Te dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sedangkan Aa dan De dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

bantenbersatu

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

bantenbersatu

HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

bantenbersatu

Propam Polres Serang Melakukan Kegiatan Gaktibplin Personel Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu

Soma Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Sinergi Untuk Pembangunan Daerah

bantenbersatu

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

bantenbersatu

Peringati Hari Koperasi ke-79, Diskum Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Koperasi di Bumi Perkemahan Kitri Bakti

bantenbersatu

Jabaran Tugas Pokok Prajurit Korem 064/MY Menghadapi Tugas Pam Pilkada di Banten

bantenbersatu

Pendidikan adalah Penyeimbang yang Hebat

bantenbersatu