Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 3 tersangka berikut barang bukti perkara kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Aa dan De serta Te dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media , Rabu (24/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Te dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sedangkan Aa dan De dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Pemkot Tangsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi dengan IPB

bantenbersatu

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Cek Urine Sopir Bus

bantenbersatu

Sebanyak 31 Makam Palsu di TPU Kampung Kemadean Dibongkar

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

bantenbersatu

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung dan Balap Liar

bantenbersatu

Kapolres Tegaskan Konflik Antar Ahli Waris Pasar Tambak Jangan Mengganggu Pedagang

bantenbersatu

Dalam Rangka KRYD, Polda Banten Kunjungi Ketua FKUB Provinsi Banten

bantenbersatu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Dishub Kota Tangerang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan!

bantenbersatu

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Gelar Halal Bihalal dan Apel Perdana Usai Lebaran

bantenbersatu