Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 3 tersangka berikut barang bukti perkara kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Aa dan De serta Te dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media , Rabu (24/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Te dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sedangkan Aa dan De dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Antisipasi Bencana Banjir, Personel Satsamapta Polres Serang Memantau Debit Air Sungai Ciujung

bantenbersatu

Kapolres Serang Adakan Buka Puasa Bersama Dengan Wartawan

bantenbersatu

Dukung Kinerja Kepolisian, Pemkot Berikan 9 Unit Kendaraan Hibah untuk Polres Tangsel dan Jajaran

bantenbersatu

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

bantenbersatu

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

bantenbersatu

Ditreskrumsus Polda Banten Gelar Bimtektipidsus Ditreskrimsus T.A 2024

bantenbersatu

Sistem Pengamanan Markar Komando Polsek Tirtayasa Polres Serang di lengkapi dengan Body sistem

bantenbersatu

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

bantenbersatu

Polres Serang Olah TKP dan Evakuasi Korban Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api

bantenbersatu