Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto Istimewa)

JAKARTA ( bantenbersatu.co.id) – Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pagar laut, di pesisir pantai Desa Segar Jaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis 10 April 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Polri telah sepakat menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pagar laut di Bekasi tersebut.

Dia menyebutkan, ke sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial MS, AR, GM, Y, S, AP, GG, MJ, dan HS. AR alias Abdul Rosid merupakan Kades Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, sejak 2023.

Sementara itu, MS adalah mantan Kades Segarajaya, sedangkan beberapa orang lainnya merupakan perangkat desa.

Kasus ini merupakan rangkaian dari pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarjaya, Tarumajaya.

Kesembilan tersangka diumumkan usai penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 20 Maret silam.

“Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wasidik, penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Kamis 10 April 2025.(Red01/Dina K)

Related posts

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

bantenbersatu

Registrasi SIM Berbasis Biometrik Berlaku Penuh, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Operator

bantenbersatu

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

bantenbersatu

Hore Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

bantenbersatu

Bupati Tangerang Harap Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

bantenbersatu

BPKP Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten pada Semester I 2025

bantenbersatu

[PUPR Banten} Laporan Terbuka Bagian 15 – Jaminan Infrastruktur TA 2025: Jalur Penghubung Ciomas – Padarincang Rampung Dibeton

bantenbersatu

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

bantenbersatu