Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegasnya.

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran. ( Dina/Red02)

Related posts

DPRD Perjuangkan Layanan Operasi Jantung BPJS di Kota Tangerang, Warga Tak Perlu Jauh ke Luar Kota

bantenbersatu

Modernisasi Pengolahan Sampah, Pemkot Tangerang Siapkan Teknologi RDF di Sejumlah TPS3R

bantenbersatu

Operasi Uji Emisi Digelar 28–30 Oktober, Pemkot Tangerang Targetkan 2.000 Kendaraan Jalani Pemeriksaan

bantenbersatu

Pastikan Keamanan Masyarakat, Pasukan Berkuda Ditpolsatwa Baharkam Polri Patroli di CFD Margonda Depok

bantenbersatu

Waduh, Kabarnya Kapolda Banten Bakal Beri Sanksi Tegas Kepada Kapolsek Cinagka dan Anggota Karena Tolak Beri Pendampingan, yang Berakibat Bos Rental Mati Ditembak

bantenbersatu

Belasan Pengurus ASPSB Kabupaten Serang Datangi Rumah Dinas Polres, Ini Tujuannya!

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Optimalkan Profesionalitas, 40 Personel Ikuti Diklat Teknis Operator Pemadam Kebakaran di Bogor

bantenbersatu

Masyarakat Baduy Suguhi Gubernur Banten Andra Soni Makanan Khusus, Terbuat Dari Olahan Batang Rotan Muda dan Sagu

bantenbersatu

Korsabhara Baharkam Polri dan Posco Internasional, Sepakat (Robot K-9) Unit Ghost Robotic Ikuti Defile Hut Bhayangkara 1 Juli 2025

bantenbersatu