Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bersama Kantah Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Door to Door Bagikan Sertipikat di Kopo

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Serang menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Nyompok Kecamatan Kopo pada Senin, 29 Juni 2026. Secara door to door, sertipikat secara langsung diserahkan kepada warga yakni sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Barang Milik Daerah (BMD), hingga wakaf. 

Adapun untuk rinciannya, sebanyak 8 Sertipikat PTSL, 1 Sertipikat SD Negeri 3 Nyompok, 32 Sertipikat BMD, dan 1 Sertipikat Wakaf Masjid yang langsung diserahkan.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku bersyukur dapat membersamai kegiatan yang diinisiasi oleh Kementrian ATR BPN Kabupaten Serang dalam rangka memberikan langsung sertipikat PTSL, BMD dan wakaf. ”Jadi di Desa Nyompok ini ada 53 sertipikat yang diserahkan, kemudian satu sertipikat masjid,” ujarnya kepada wartawan.

Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, mengucapkan terimakasih kepada Kantah Kabupaten Serang karena telah membantu masyarakat dalam mendapatkan sertipikat gratis.

”Ini merupakan hal yang patut kita dukung sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Jadi ini ini juga dalam rangka menghindari adanya perselisihan atau sengketa tanah,” katanya.

Ratu Zakiyah memastikan jika program tersebut gratis tanpa di pungut biaya. Pihaknya juga mengaku sempat bertanya pada masyarakat apalah ada oknum yang meminta uang untuk PTSL, dan jawabannya tidak. ”Alhamdulillah semuanya gratis dan hanya dalam waktu 3 bulan ini bisa selesai,” ucapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza mengatakan, kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah Kabupaten Serang dan kantor pertanahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Semoga sertipikat yang diterima bisa dijaga dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat yang menerima,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang memiliki target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2025 sebanyak 9.031 bidang, Target Barang Milik Daerah (BMD) 250 bidang, Target Wakaf 234. ”Hingga bulan Juni 2026 realisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang untuk PTSL mencapai angka 30,06 persen, BMD 16,8 persen, dan Wakaf 10,7 persen,” ucapnya.

Elfidian Iskariza mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara ditengah masyarkat dalam upaya memberikan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah. Baik milik masyarkat, milik pemerintah dalam bentuk sertipikat hak pakai dan bidang-bidang tanah keagamaan dalam bentuk sertipikat wakaf.

Ia juga memastikan bahwa semua pelayanan pertanahan bebas dari pungli dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan aturan. ”Masyarakat silahkan melapor jika ditemukan kegiatan-kegiatan yang menyimpang dilakukan oleh oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Serang tentunya dengan bukti dan fakta yang valid,” ucapnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Dinsos Yadi Priyadi Rochdian, Kabid SD Dindikbud Abidin Nasyar Surya dan Kabid Aset Erwin Setiawan.(Red03)

Related posts

Presiden RI Joko Widodo Tinjau Ketersediaan Beras di Banten

bantenbersatu

Sekda Deden Apresiasi Kinerja Pasukan Oranye yang Jaga Lingkungan Pusat Pemerintahan BantenP

bantenbersatu

Pasar Lelang Komoditas Disperindag Banten Dorong Perdagangan Daerah, Tembus Transaksi Rp 386 Juta

bantenbersatu

Perkukuh Pencegahan Korupsi, KPK – The Ethiopian FEACC Tingkatkan Kerja Sama

bantenbersatu

Menteri Imipas Tegaskan Peran Penjaga Kedaulatan dan Penggerak Pembangunan, pada Hari Bhakti Imigrasi ke-76*

bantenbersatu

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

bantenbersatu

Raperda APBD 2026 Ditetapkan, Wali Kota: Semua Pembangunan Prioritas

bantenbersatu

Selama Ramadhan, KORPRI Kabupaten Serang Gelar Kajian Islam di Hari Jum’at

bantenbersatu

Siapakah Menurutmu Diantara Orang-orang Ini, Yang Layak Jadi Pemimpin di Banten 2024?

bantenbersatu