TANGSEL (localhost/bantenbersatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna perayaan HUT Tangsel ke-16 di Gedung DPRD Jl. Raya Serpong No.1, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Selasa 26 November 2024.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, Walikota Benyamin Davnie, Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Tangsel.
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, bahwa pembentukan Tangsel sebagai kota otonomi baru merupakan hasil dari keinginan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, yang membuka jalan bagi pemekaran daerah, menjadi landasan ide pentingnya pembentukan daerah otonomi baru, termasuk wilayah Cipasera (Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pondok Aren).
“Peran DPRD dalam mendukung proses pemekaran tersebut sangat penting. Saat itu, tokoh masyarakat Tangsel mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru. Kemudian diwujudkan melalui pemekaran dari Kabupaten Tangerang,” cerita Rasyid.
Peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk kemajuan Tangsel, lanjut Rasyid. “Sesuai tema hut tangsel ke 16 ini ‘Konektivitas dalam Kreativitas’. Maka diharap masyarakat dapat terus mengembangkan keahlian nya untuk kemajuan Tangsel,” harapnya.
“Ayo kita perhatikan dan telusuri perjalanan 16 tahun kota ini. Momen HUT ini juga untuk mengingatkan kita tentang hal-hal yang masih perlu diperbaiki, agar dapat mengambil hikmahnya dan terus bergerak maju,” kata Benyamin. (Dina/Red02)
