Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak atau sidak aktivitas tambang di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. Untuk memastikan tidak ada penambangan ilegal, DLH melakukan pengecekan dokumen perizinan puluhan perusahaan tambang.

“Hari ini (Rabu 5 Agustus 2026), telah dilaksanakan sidak tambang di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel oleh tim yang terdiri dari DLH Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Dinas ESDM Provinsi Banten,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Sarudin menyebutkan hasil sidak berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Banten, terdapat 51 perusahaan tambang yang telah memiliki perizinan, dengan rincian di Kecamatan Bojonegara sebanyak 19 perusahaan tambang, dan di Kecamatan Pulo Ampel sebanyak 30 perusahaan tambang. “Untuk 2 perusahaan tambang berada pada wilayah administrasi yang melintasi Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Pulo Ampel,” katanya.

Dengan demikian, lebih lanjut Sarudin menyebutkan, tim juga telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap beberapa perusahaan tambang untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan, di antaranya PT Alfa Granitama, PT Trinata, PT Sela Putri Wulandira, PT Nugrah Sentosa, PT Sumber Jaya Metalindo, PT Cipta Guna Lestari, dan PT Yamika.

“Tim juga melakukan pengukuran kualitas udara ambien dengan memasang alat ukur di sekitar lokasi tambang, untuk mengetahui kondisi kualitas udara di kawasan pertambangan,” terangnya.

Oleh karena itu, Sarudin menegaskan tim menginstruksikan kepada seluruh perusahaan tambang agar melaksanakan penyiraman jalan dan area pertambangan secara berkala. Upaya ini guna mengurangi debu akibat aktivitas operasional. “Perusahaan juga diinstruksikan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Red03)

Related posts

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Diperbaiki, Dishub Kota Tangerang Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

bantenbersatu

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Gelar Halal Bihalal dan Apel Perdana Usai Lebaran

bantenbersatu

Danrem 064/MY Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Ciceri, Teguhkan Semangat Pengabdian Prajurit

bantenbersatu

Jalan Pintu Air 10 Kembali Mulus, Pemkot Tangerang Gencarkan Proyek Perbaikan Jalan

bantenbersatu

Jalan Sukadame-Kubangkondang Rampung, Andra Soni Ajak Warga Jaga Infrastruktur Desa

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni: INACRAFT Jadi Pemantik Ekonomi Kreatif Perempuan Banten

bantenbersatu

Kawal Maraton HPN 2026 Se-Banten, SMSI Berikan Apresiasi Setinggi-tingginya untuk Personil Polda Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni : Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Kerakyatan

bantenbersatu

Polres Serang Menggelar Patroli Besar-besaran

bantenbersatu