KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan terhadap ratusan arsip inaktif guna mewujudkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan pemerintahan. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan secara resmi di Ruang Rapat Bandeng Dinas Perikanan pada hari Selasa (30/06/2026).
Kepala Diskan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa ada sebanyak 360 dokumen arsip yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut. Seluruh dokumen arsip inaktif yang dimusnahkan ini merupakan arsip yang telah habis masa retensinya, sudah tidak bernilai guna dan berketerangan musnah berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).
“Adapun arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan tumpukan dokumen yang berasal dari empat bidang di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Keempat bidang tersebut meliputi Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah penyusutan ini penting dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap semoga dengan pemusnahan arsip ini, arsip-arsip yang akan kita kelola ke depannya bisa lebih terkelola dengan baik dan memberikan transparansi,” ujar Rudi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Dicky Burhanuddin, turut memberikan apresiasi atas langkah tertib arsip yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan tersebut. Kehadirannya dalam acara tersebut juga ditujukan untuk memfasilitasi kelancaran acara sekaligus memberikan pembinaan kearsipan bagi instansi terkait.
“Penyusutan melalui pemusnahan arsip sangat krusial, mengingat penumpukan dokumen kerap menyebabkan OPD kehabisan kapasitas ruang penyimpanan. Pemusnahan dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna ini akan membuat arsip dinas menjadi semakin ringkas dan tata kelolanya lebih bermanfaat,” ucap Dicky.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kualitas manajemen kearsipan di Kabupaten Tangerang terus didorong agar menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Ia menyebutkan, pada pencapaian tahun 2025 lalu, penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Banten dan menempati urutan ke-55 di tingkat nasional.
“Mudah-mudahan dengan penyelenggaraan kearsipan di setiap OPD ini dapat terus meningkatkan penyelenggaraan administrasi kearsipan di berbagai kalangan,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus melakukan penyelenggaraan kearsipan secara baik dan benar. Komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat diharapkan agar tercipta sistem administrasi pemerintahan yang semakin tertib, efisien, serta transparan, guna mendukung pelayanan publik yang optimal di masa mendatang.(Red03)
