Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wujudkan Tertib Administrasi, Diskan Musnahkan 360 Arsip Inaktif

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan terhadap ratusan arsip inaktif guna mewujudkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan pemerintahan. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan secara resmi di Ruang Rapat Bandeng Dinas Perikanan pada hari Selasa (30/06/2026).

Kepala Diskan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa ada sebanyak 360 dokumen arsip yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut. Seluruh dokumen arsip inaktif yang dimusnahkan ini merupakan arsip yang telah habis masa retensinya, sudah tidak bernilai guna dan berketerangan musnah berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Adapun arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan tumpukan dokumen yang berasal dari empat bidang di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Keempat bidang tersebut meliputi Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah penyusutan ini penting dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap semoga dengan pemusnahan arsip ini, arsip-arsip yang akan kita kelola ke depannya bisa lebih terkelola dengan baik dan memberikan transparansi,” ujar Rudi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Dicky Burhanuddin, turut memberikan apresiasi atas langkah tertib arsip yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan tersebut. Kehadirannya dalam acara tersebut juga ditujukan untuk memfasilitasi kelancaran acara sekaligus memberikan pembinaan kearsipan bagi instansi terkait.

“Penyusutan melalui pemusnahan arsip sangat krusial, mengingat penumpukan dokumen kerap menyebabkan OPD kehabisan kapasitas ruang penyimpanan. Pemusnahan dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna ini akan membuat arsip dinas menjadi semakin ringkas dan tata kelolanya lebih bermanfaat,” ucap Dicky.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kualitas manajemen kearsipan di Kabupaten Tangerang terus didorong agar menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Ia menyebutkan, pada pencapaian tahun 2025 lalu, penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Banten dan menempati urutan ke-55 di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan dengan penyelenggaraan kearsipan di setiap OPD ini dapat terus meningkatkan penyelenggaraan administrasi kearsipan di berbagai kalangan,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus melakukan penyelenggaraan kearsipan secara baik dan benar. Komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat diharapkan agar tercipta sistem administrasi pemerintahan yang semakin tertib, efisien, serta transparan, guna mendukung pelayanan publik yang optimal di masa mendatang.(Red03)

Related posts

Polsek Carenang Polres Serang Mengamankan Pemuda Yang Akan Perang Sarung.

bantenbersatu

Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender: Kunci Data Akurat untuk Pembangunan Berkeadilan

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru untuk Pilkada Aman dan Damai

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Meriahkan Gebyar Tradisi Betawi Kota Tangerang Selatan

bantenbersatu

Polres Serang Laksanakan Apel Pengamanan hari ke 2 Kunjungan Kerja Wapres RI ke Ponpes An Nawawi Tanara

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Tangsel Otozone Beri Dampak Pertumbuhan Ekonomi

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Emak Emak Lansia Desa Cisait Kragilan

bantenbersatu

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kantor Imigrasi Tangerang Menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

bantenbersatu

Kontingen Divif 2 Kostrad Raih Juara Menembak Pistol HUT TNI 79 Tahun 2024

bantenbersatu