Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satreskrim Polres Serang Ringkus 16 Orang Pelaku Kejahatan C3 Dalam Sepekan

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Satreskrim Polres Serang bersama jajaran ungkap perkara tindak pidana umum 16 orang pelaku kejahatan curanmor, curas, curat (C 3), perjudian, penganiayaan, premanisme dan pencabulan selama sepekan sebelum pemilu 2024 di pelataran Polres Serang, Rabu 07 Februari 2024. Selain 16 orang sebagai tersangka, Satreskrim juga berhasil amankan berbagai macam barang bukti.

Adapun ke 16 tersangka diantaranya SW (27) warga Kragilan Serang, MA (36) warga pontang, H (36) warga Ciruas, D(35) dari Kecamatan Pamarayan, F (52) Palembang, TU (41) warga Petir, S (42), SA (38),  YU (55) pontang, A (42), DWR (54) Lampung, L (36) dan R (15). “Tersangka tertangkap di beberapa TKP. Yang pertama di Ciruas, Jawilan dan Cikande,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, mewakili Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko.

Menurut Andi, para tersangka terjerat pasal pencurian pemberatan 363 ancaman hukuman 7 tahun penganiayaan ancaman 351 hukuman 5 tahun, perjudian 303 ancaman 10 tahun dan pencabulan anak di bawah umur dengan denda 5 juta dan penjara 15 tahun. “Dari 16 orang ini, kami mengamankan yaitu pemetik yang untuk curat terdiri dari pencurian bermotor dan juga pencurian yang bermodus bobol tembok. Ini terbagi dari tindak kejahatan yang berbeda, ada yang curat, ada yang berkelompok, ada juga yang kasus penganiayaan perjudian,” lanjut mantan Kasatreskim Polres Lebak itu.

Andi menjelaskan, dalam upaya menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dari tindak kejahatan, Polres Serang melakukan berbagai upaya, baik melalui sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas maupun menangkap para pelaku kejahatan oleh personil reserse kriminal. “ Ini adalah hasil penangkapan dari awal Februari. Sesuai perintah pimpinan, kami berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024. Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas.  “Komitmen kami memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hanya saja, kami tidak dapat bekerja sendiri dan harus ada peran dari masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup Andi. (Dina/Red02)

Related posts

Buka Workshop IGTKI, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Keluarga, Guru dan Sekolah di Era Digital

bantenbersatu

Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz

bantenbersatu

Luncurkan Posyandu 6 SPM, Bupati Maesyal Tekankan Peran Strategis sebagai LKD Multifungsi

bantenbersatu

Tekan Inflasi, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Warteksi Gemilang di Dua Lokasi

bantenbersatu

Inilah Kasus Korupsi Yang Terungkap Sepanjang Tahun 2022 dan 2023

bantenbersatu

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

bantenbersatu

Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara Lakukan Deklarasi Pilkada Damai

bantenbersatu

Inilah Kegunaan Nomor Call Center 110, Milik Kepolisian

bantenbersatu

Cegah Kenakalan Remaja Dengan Program Ngariung Iman Ngariung Aman,Polres Serang Gelar Turnamen E- Sport Mobile Legend

bantenbersatu