Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Andra Soni Tandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan PSEL Serang Raya

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya. Penandatanganan ini sebagai bagian percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) Presiden Prabowo Subianto.

 

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah.,” ucap Andra Soni pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jl Imam Bonjol No. 61, Jakarta, Senin (11/5/2026).

 

Andra Soni menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik. “Tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

 

“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.

 

Seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, isinya antara lain mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat. “Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain,” ucapnya.

 

“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tambahnya.

 

Zulhas mengungkapkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan pada 25 lokasi dengan 62 kabupaten dan kota. “Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRi,” ucapnya.

 

Sebagai informasi, penandatangan kesepakatan bersama itu untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi. Yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. Untuk PSEL Serang Raya, akan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

 

 

Senin, 11 Mei 2026

Kepala Biro Administrasi Pimpinan

Setda Provinsi Banten

 

Ttd

 

Arif Agus Rakhman.(Red03)

Related posts

Puluhan Pompa Dioperasikan, DPUPR Kota Tangerang Fokus Tangani Banjir di Periuk

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Kragilan, Bantu Ringankan Beban Masyarakat

bantenbersatu

Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru

bantenbersatu

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lepas 20 Peserta Pendidikan Kaligrafi ke Lemka Sukabumi

bantenbersatu

Warga Ciandur Senang Dengar Jalan Desa Mereka Akan Dibangun Lewat Program Bang Andra

bantenbersatu

Hadiri Rakor lintas Instansi di pelabuhan Merak, Danrem 064/MY: Kami siap dukung Polri amankan libur Nataru

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lantik 149 Dewan Hakim MTQ Ke-56 Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun

bantenbersatu