Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil membekuk dua orang pria berinisial SMR (25) dan SN (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di area parkir Alfamart Ambon, Kampung Kamansari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026) siang.

​Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pelaku yang menawarkan sepeda motor melalui status aplikasi pesan singkat (WhatsApp) untuk dijual secara Cash on Delivery (COD).

​Sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Polsek Cikande dipimpin Panit III Reskrim Ipda Epriyansah bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi tersebut. Di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

​1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah (tanpa plat nomor).
​1 unit sepeda motor Suzuki RC 100 warna biru putih (Nopol AD 2503 AJ) beserta STNK dan kunci.
​1 buah kunci Letter T yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
​4 unit Handphone berbagai merk milik pelaku.

​Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang di Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, pada Selasa subuh pukul 04.30 WIB.

​Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan terhadap informasi dari masyarakat.

​”Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang berprofesi sebagai pengamen. Modus mereka adalah menawarkan motor hasil curian melalui media sosial dan mengajak bertemu di titik tertentu untuk transaksi. Berkat kejelian anggota, keduanya berhasil kami ringkus sebelum sempat menjual barang tersebut,” ujar AKP Tatang.

​Lebih lanjut, AKP Tatang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pandeglang mengingat lokasi tindak pidana asal (locus delicti) berada di wilayah hukum Pandeglang.

​”Mengingat laporan polisi (LP) terkait pencurian ini terdaftar di Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, maka kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Pandeglang atas nama Aipda Rully Setiawan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Bersama Melayani Lebih Baik, BPN Banten Mantapkan Arah Layanan Pertanahan 2026

bantenbersatu

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Anugerah Kepala Daerah Inovatif dan Kreatif 2025

bantenbersatu

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

bantenbersatu

Wujudkan Sanitasi Layak, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan 176 Unit Jamban Sehat

bantenbersatu

Semarak Bulan Pemuda 2025: Pemkot Tangerang Gelar Rangkaian Festival dan Kejuaraan Olahraga

bantenbersatu

Pj Gubernur A Damenta Dorong Bank Banten Perkuat Pelayanan

bantenbersatu

Wagub Dimyati Minta Komisi II DPR RI Aktif Perkuat Bank Banten sebagai Penggerak Ekonomi

bantenbersatu

Bupati Tangerang Buka Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

bantenbersatu