Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil membekuk dua orang pria berinisial SMR (25) dan SN (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di area parkir Alfamart Ambon, Kampung Kamansari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026) siang.

​Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pelaku yang menawarkan sepeda motor melalui status aplikasi pesan singkat (WhatsApp) untuk dijual secara Cash on Delivery (COD).

​Sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Polsek Cikande dipimpin Panit III Reskrim Ipda Epriyansah bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi tersebut. Di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

​1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah (tanpa plat nomor).
​1 unit sepeda motor Suzuki RC 100 warna biru putih (Nopol AD 2503 AJ) beserta STNK dan kunci.
​1 buah kunci Letter T yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
​4 unit Handphone berbagai merk milik pelaku.

​Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang di Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, pada Selasa subuh pukul 04.30 WIB.

​Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan terhadap informasi dari masyarakat.

​”Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang berprofesi sebagai pengamen. Modus mereka adalah menawarkan motor hasil curian melalui media sosial dan mengajak bertemu di titik tertentu untuk transaksi. Berkat kejelian anggota, keduanya berhasil kami ringkus sebelum sempat menjual barang tersebut,” ujar AKP Tatang.

​Lebih lanjut, AKP Tatang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pandeglang mengingat lokasi tindak pidana asal (locus delicti) berada di wilayah hukum Pandeglang.

​”Mengingat laporan polisi (LP) terkait pencurian ini terdaftar di Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, maka kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Pandeglang atas nama Aipda Rully Setiawan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua

bantenbersatu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Minta Maaf, Soal Memo SPMB 2025-2026

bantenbersatu

Mengenal Watak dan Kepribadian Walikota Serang Budi Rustandi

bantenbersatu

Pastikan Keamanan Masyarakat, Pasukan Berkuda Ditpolsatwa Baharkam Polri Patroli di CFD Margonda Depok

bantenbersatu

Bupati Tangerang Minta Perumdam TKR Terus Berinovasi Untuk Tingkatkan Layanan Dan Kinerja

bantenbersatu

bantenbersatu

Aksi Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Mulai Operasi Normalisasi Serentak

bantenbersatu

Serahkan DPA 2026, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong OPD Target 100 Hari Kerja

bantenbersatu

Polisi Kerahkan 4.562 Personel, Pastikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Humanis

bantenbersatu