Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI (Ditpermas KPK) dalam rangka kegiatan observasi yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/03/2026).

Rombongan yang dipimpin Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tangerang menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program Percontohan Kota Antikorupsi ini merupakan langkah nyata agar nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan,  membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam paparannya menjelaskan bahwa komitmen antikorupsi di Kota Tangerang diperkuat melalui enam komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.

Adapun Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan, mengungkapkan, Kota Tangerang yang mewakili Provinsi Banten merupakan satu dari enam kota di Indonesia yang dicalonkan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

“Kota Tangerang telah memenuhi berbagai indikator penilaian, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 91. Selain itu juga dinilai dari indikator lain seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP Kemenpan RB, kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, maturitas SPIP dari BPKP, indeks SPBE, serta opini BPK,” jelas Kunto.(Red03)

Related posts

Kolaborasi DP3KB, PKK dan Para Ketua DWP se-Provinsi Banten Bekerjasama dengan UI Membuat Aplikasi E-Asuh

bantenbersatu

Tutup Festival Literasi Tangerang Gemilang, Wabup Intan Dorong Transformasi Perpustakaan Yang Menarik, Modern Dan Berwarna

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

bantenbersatu

Benyamin Ingatkan ASN Tangsel untuk Jadi Teladan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila

bantenbersatu

Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD

bantenbersatu

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

bantenbersatu

Biro SDM Polda Banten Gelar Bimbingan Teknis Penggerakan Ketahanan Pangan

bantenbersatu

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

bantenbersatu

Ratu Zakiyah: MTQ Misi Besar Tingkatkan SDM Unggul dan Berakhlakul Karimah

bantenbersatu