Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten Tahun 2024 tertinggi kedua se-Jawa-Bali dengan kenaikan sebesar 5,01 poin, dari IKIP Provinsi Banten 2023 sebesar 73,13 poin menjadi 78,14 poin pada tahun 2024. Kenaikan IKIP tertinggi pertama dicapai oleh Provinsi Jawa Timur dari 73,89 poin menjadi 83,83 poin atau naik 9,94 poin.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri launching IKIP Tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10/2024). Mengatakan, capaian itu merupakan hasil yang cukup baik bersama pemerintah daerah lainnya.

“Apalagi predikat itu ditambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada pada nilai di atas rata rata nasional sebesar 75,65 poin,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, dirinya bersama seluruh Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

“Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, IKIP ini juga bagian komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. “Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, ada beberapa aspek penilaian dalam IKIP 2024 ini yang diberlakukan, seperti dimensi politik dengan skor 76,19 poin. Lalu dimensi ekonomi 75 13 poin serta dimensi hukum sebesar 74,97 poin.

“Dalam dimensi politik itu beberapa hal yang menjadi penilaian misalnya kebebasan mencari informasi tanpa takut, partisipasi publik, literasi publik atas hak keterbukaan informasi,” ujarnya.

Lalu dalam aspek ekonomi, biaya ringan dalam mendapatkan informasi, dukungan anggaran pengelolaan informasi, keberpihakan media pada keterbukaan informasi dan transparansi.

Sedangkan dalam dimensi hukum, meliputi jaminan hukum atas akses informasi, kebebasan menyebarluaskan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi serta perlindungan hukum bagi whistleblower.

“Hasil IKIP 2024 ini juga merupakan penilaian dari berbagai perspektif seperti masyarakat, akademisi, jurnalis, pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Bekali Ibu Rumah Tangga di Kota Serang Keterampilan Usaha

bantenbersatu

Vietnam Lirik Banten Jadi Pusat Investasi, Gubernur Andra Soni Paparkan Berbagai Keunggulan

bantenbersatu

Dilema Transisi Energi: Potensi Blackout dan Nasib Pekerja PLTU Suralaya

bantenbersatu

Ada 2 Destinasi Wisata Eksotik Wajib Kamu Kunjungi di Pulo Panjang : Terus Ditambah Sensasi Seru Banget, Selama Pelayaran Menuju Lokasi

bantenbersatu

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Sertijab Kasubdit Audit dan Pelantikan Kasubdit Pam Wisata

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Ajak Kader Posyandu Dukung Pelayanan 6 SPM ke Masyarakat

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Hadiri Pembukaan Puncak HKG PKK dan HUT Dekranas di Makassar

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Capacity Building para Kepala OPD dan Camat

bantenbersatu