Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten Tahun 2024 tertinggi kedua se-Jawa-Bali dengan kenaikan sebesar 5,01 poin, dari IKIP Provinsi Banten 2023 sebesar 73,13 poin menjadi 78,14 poin pada tahun 2024. Kenaikan IKIP tertinggi pertama dicapai oleh Provinsi Jawa Timur dari 73,89 poin menjadi 83,83 poin atau naik 9,94 poin.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri launching IKIP Tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10/2024). Mengatakan, capaian itu merupakan hasil yang cukup baik bersama pemerintah daerah lainnya.

“Apalagi predikat itu ditambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada pada nilai di atas rata rata nasional sebesar 75,65 poin,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, dirinya bersama seluruh Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

“Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, IKIP ini juga bagian komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. “Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, ada beberapa aspek penilaian dalam IKIP 2024 ini yang diberlakukan, seperti dimensi politik dengan skor 76,19 poin. Lalu dimensi ekonomi 75 13 poin serta dimensi hukum sebesar 74,97 poin.

“Dalam dimensi politik itu beberapa hal yang menjadi penilaian misalnya kebebasan mencari informasi tanpa takut, partisipasi publik, literasi publik atas hak keterbukaan informasi,” ujarnya.

Lalu dalam aspek ekonomi, biaya ringan dalam mendapatkan informasi, dukungan anggaran pengelolaan informasi, keberpihakan media pada keterbukaan informasi dan transparansi.

Sedangkan dalam dimensi hukum, meliputi jaminan hukum atas akses informasi, kebebasan menyebarluaskan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi serta perlindungan hukum bagi whistleblower.

“Hasil IKIP 2024 ini juga merupakan penilaian dari berbagai perspektif seperti masyarakat, akademisi, jurnalis, pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Tutup Festival Literasi Tangerang Gemilang, Wabup Intan Dorong Transformasi Perpustakaan Yang Menarik, Modern Dan Berwarna

bantenbersatu

1.581 Cerpen Antikorupsi Torehkan Rekor MURI, Bukti Kekuatan Literasi Lawan Korupsi

bantenbersatu

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

bantenbersatu

Capai Target Tahunan, Realisasi Penerimaan Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus 587 Miliar

bantenbersatu

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

bantenbersatu

Fitur TimSport Tangerang LIVE Catat Pendapatan Rp7,06 Miliar Sejak 2021

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Tekankan Mental Spiritual untuk Wujudkan Banten Tidak Korupsi

bantenbersatu

Bupati Tangerang Minta Para Kepala OPD Lakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

bantenbersatu